Seleb
Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Terancam Dipolisikan
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai sorotan publik lantaran pengakuan nikah siri yang mereka lakukan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Terancam Dipolisikan
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih menjadi perbincangan hangat.
Hal itu menyusul pengakuan keduanya soal rahasia pernikahan mereka.
Di mana diketahui Lesti Kejora dan Rizky Billar telah resmi menikah pada 19 Agustus 2021.
Namun dalam pengakuan keduanya telah resmi menikah secara siri pada awal tahun.
Pengakuan itu menimbulkan pro dna kontra di kalangan publik.
Baru-baru ini, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai sorotan publik lantaran pengakuan nikah siri yang mereka lakukan.
Keduanya mengaku telah melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021.
Keputusan tersebut mereka ambil lantaran untuk menghindari dosa.
Lebih lanjut, pernikahan tersebut dirahasiakan lantaran telah terikat kontrak dengan stasiun tv.
Berbagai reaksi muncul, baik yang pro dan kontra terhadap pengakuan tersebut.
Salah satu sikap kontra dan tegas terkait pernikahan Leslar adalah dari sosok Mila Machmudah Djamhari.
Ia berpikir untuk melaporkan pernikahan Lesti dan Billar sebagai kebohongan publik.

Unggahan Mila Machmudah Djamhari terkait rencana laporkan Leslar (Facebook Mila Machmudah Djamhari)
Hal ini ia sampaikan melalui unggahan Faceooknya.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook.
Mila juga membeberkan soal ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. (ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.
Salah satu yang disoroti Mila adalah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama.
Dalam keterangan yang dicantumkan di Facebook, tertera 'saat mendaftarkan pencatatan nikah di KUA, salah satu syaratnya adalah surat pernyataan masih perjaka atau perawan'.
Sementara pada kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila menyebut pasangan itu tidak seharusnya mendaftarkan pernikahan ke KUA.

Rizky Billar Umumkan Lesti Kejora Hamil, Akui Sempat Menikah Siri (Instagram@lestykejora)
Tetapi ke Pengadilan Agama untuk mengajukan itsbat.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah. Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," tuturnya.
Mila Machmudah Djamhari mengutip ayat 105 dari surat An-Nahl. Isinya, menyinggung soal sosok pendusta.
"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta," pungkasnya.
(TribunStyle.com / Triroessita)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Terancam Dipolisikan, Lesti & Rizky Billar Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Singgung Surat Palsu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lesti-kejora-dan-rizky-billar-786789.jpg)