KKB di Papua
Jangan Sebut Teroris, Kepala Densus 88 Irjen Martinus Hukom Punya Strategi Rangkul KKB Balik ke NKRI
Irjen Martinus Hukom pun menjelaskan strategi untuk merangkul para oknum KKB agar bisa kembali ke NKRI dan berhenti melakukan teror.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Martinus Hukom saat ini menjadi sorotan karena meminta penyebutan teroris yang disematkan kepada kelompok kriminal bersenjata ( KKB ) Papua agar dihentikan.
Menurutnya, penyebutan teroris bagi KKB akan berdampak fatal.
Irjen Martinus Hukom pun menjelaskan strategi untuk merangkul para oknum KKB agar bisa kembali ke NKRI dan berhenti melakukan teror.
Strategi Irjen Martinus Hukom tersebut adalah melakukan pendekatan penegakan hukum yang berkelanjutan.
"Saya ingin melakukan pendekatan penegakan hukum yang berkelanjutan.

Selama ini kita melakukan penegakan hukum, penangkapan, lalu mencari fakta hukum perbuatan pidananya.
Lali, kita membawa mereka ke penjara, memenjarakan," kata Martinus dalam diskusi daring, Senin (27/9/2021), melansir dari Tribunnews.
Irjen Martinus Hukum menuturkan penindakan hukum yang mengedepankan pemenjaraan ini dinilai hanya dapat menimbulkan dendam kepada aparat.
Sebaliknya, penangkapan hanya menimbulkan tensi yang berkepanjangan.
"Apa yang terjadi? dendam, ketegangan antara yang ditangkap dan yang menangkap.
Itu terus terpelihara. Tidak terjadi penurunan tensi di situ, sehingga ada keberlanjutan. Sebagaimana yang sudah kami lakukan penanganan teror saat ini," jelasnya.
Karena itu, Martinus meminta adanya proses deradikalisasi untuk melakukan pendekatan kepada para KKB Papua.
Tak hanya ditangkap, mereka nantinya dilakukan pendekatan sosial dan psikologis agar tidak mengulangi kejahatan yang serupa.
"Saya melihat selama ini, habis ditangkap dimasukan ke penjara, keluar lagi.
Tapi saya menginginkan orang-orang yang ditangkap ini, kemudian kita dekati dengan segala pendekatan psikologi, pendekatan budaya, pendekatan sosial, pendekatan kesejahteraan," jelasnya.

Pendekatan itu, kata dia, nantinya diharapkan para KKB Papua yang semula bertentangan dengan aparat berubah sikap untuk berjalan seiringan untuk membangun Indonesia.
"Kemudian dia menjadi ada namanya stokeholm syndrom. Dia jatuh cinta kepada orang yang menangkap dia atau menawan dia atau menculik dia.
Itu metode ini yang kita sering tidak gunakan dalam penanganan pelaku-pelaku teror sekarang," tukasnya.
Diketahui, Irjen Pol Marthinus Hukom meminta penyebutan teroris untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dihentikan.
Irjen Pol Marthinus Hukom beralasan, penyebutan teroris untuk KKB Papua itu akan menjadikan stigma buruh bagi orang asli Papua (OAP).
"Jika KKB Papua memenuhi unsur terorisme, maka penggunaan kata terorisme diikuti dengan kata Papua itu harus dihindari," kata Marthinus dalam diskusi daring, dikutip dari tribunnews, Senin (27/9/2021).
Kenapa demikian?
Marhinus tidak mau kata terorisme itu distigmakan kepada identitas yang dibawa secara lahiriah seorang manusia.
Menurut Marthinus, stigma tersebut telah berdampak terhadap seluruh OAP yang memiliki identitas lahiriah yang sama sebagai keturunan Papua.
"Secara lahiriah akan berdampak stigmatisasi terhadap seluruh orang yang memiliki identitas lahiriah yang sama. Kita tidak boleh menterorismekan seluruh orang yang mempunyai identitas Ke-Papua-an," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Martinus, stigma tersebut juga berdampak kepada psikososial terhadap seluruh orang Papua di Indonesia bahkan seluruh dunia.
"Ketika orang bertemu dengan orang Papua lalu iseng-iseng mengatakan 'teroris kamu'.
Wah ini fatal, fatal secara itu membuat Papua semakin menjadi carut marut, teraduk-aduk karena emosi orang papua karena bangkit karena diskriminasi atau rasisme tadi," ungkapnya.
Tak hanya itu, Martinus mengharapkan aksi terorisme KKB juga tidak dihubungkan dengan suatu religi atau kepercayaan orang Papua. Hal ini dinilainya juga sebagai sesuatu yang sensitif.
"Kita melihat terorisme yang saat ini kita hadapi, tidak pernah kita menggunakan kata islam di depan terorisme. Tidak pernah. Karena itu kita melawan kodrat manusia. kita melawan martabat lahiriah manusia itu. Jadi kita menghindari itu," jelasnya.
"Dalam memahami Papua, dalam merespon apa yang terjadi di Papua, saya minta juga semua tokoh agama. Agama Kristen, Agama Islam, Agama apapun menahan semua pendapat tentang apa yang terjadi di papua.
Sehingga kita memberikan ruang untuk menyelesaikan Papua secara komperhensif dan adil tanpa menyentuh aspek-aspek yang sensitif," sambungnya.
Biodata Irjen Pol Marthinus Hukom
Siapa sebenarnya Irjen Pol Marthinus Hukom?
Berikut profil dan biodatanya:
1. Asli Maluku
Melansir dari Wikipedia, Brigjen Pol Marthinus Hukom lahir di Ameth, Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku pada 30 Januari 1969.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 mengemban amanat sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Martinus, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri.
2. Dapat kenaikan pangkat luar biasa
Marthinus Hukom termasuk salah satu Aparatur Penegak Hukum Polri yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat bergabung dalam Satuan Reserse Anti Teror dan Bom Ditserse Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan Kombes. Pol. Tito Karnavian, AKBP. Idham Azis, dan Kompol. M Syafii.
Pada saat itu, satuan ini berhasil menangkap teroris Imam Samudera di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.[2]
Berikut Riwayat Jabatan:
- Penyidik Muda Direktorat Penyidikan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Direktur Intelijen Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pada tahun 2015)
- Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia. (Pada tahun 2017)
- Wakil Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Pada tahun 2018)
Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Pada tahun 2020)
3. Tangani bom gereja Makassar
Marthinus Hukom diperintahkan langsung oleh Kapolri untuk ikut menangani kasus Bom Gereja di Makassar.
Diketahui, terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi (29/3/2021).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Marthinus Hukom untuk berangkat ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Kapolri Perintahkan Kepala Densus 88 Berangkat ke Makassar Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri'
“Kadensus siang ini berangkat bersama tim,” kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers, Minggu (28/3/2021).
Di Makasar sendiri sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Korwil Densus, dibantu Reserse Polda Sulsel,dan Poltabes Makassar untuk melakukan olah TKP.
Argo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran untuk mencari barang bukti yang berada di lokasi.
“Kita sudah memasang police line, dan kita sudah menyisir benda-benda sekecil apapun dan melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti,” ujarnya.
Tim Inafis dan Puslabfor Polri juga masih menyisir satu per satu temuan, baik potongan tubuh korban, serpihan dan lain sebagainya untuk diolah secara rinci.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Minta Penyebutan KKB Papua Teroris Dihentikan, Irjen Marthinus Hukom Punya Strategi Rangkul Mereka, https://surabaya.tribunnews.com/2021/09/29/minta-penyebutan-kkb-papua-teroris-dihentikan-irjen-marthinus-hukom-punya-strategi-rangkul-mereka?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-densus-88-irjen-martinus-hukom-punya-strategi-rangkul-kkb-balik-ke-nkri.jpg)