Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Rafly N Tilaar Menantu Nia Daniaty? Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Kini Diperiksa Kemenkumham

Diketahui, putri Nia Daniaty itu dan suaminya, Rafly N Tilaar terjerat kasus dugaan penipuan. Kini diperiksa Kemenkumham.

Editor: Frandi Piring
Instagram @Nia Daniaty
Rafly N Tilaar suami Putri Nia Daniaty, Olivia Natahania. Kabar terbaru Rafly N Tilaar diperiksa Kemenkumham. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania?

Diketahui, putri Nia Daniaty itu dan suaminya, Rafly N Tilaar terjerat kasus dugaan penipuan.

Keduanya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kasus berlanjut, Kemenkumham pun mengambil tindakan. Sebagaimana, Rafly N Tilaar merupakan salah satu pegawai Kemenkumham.

Gedung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kemenkumham' title='Kemenkumham'>Kemenkumham</a> RI.

Pihak Dispektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tengah memeriksa kasus dugaan penipuan yang menjerat menantu penyanyi lawas Nia Daniaty.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan,

pihak Ditjen Pemasyarakatan juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang menyeret nama salah satu pegawainya Rafly N Tilaar yang juga suami dari Olivia Nathania.

"Dispektorat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen Pas sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Rafli," tutur Rika Selasa (28/9/2021).

Kata Rika, pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah diterima oleh pihak Direktorat Jenderal.

Pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan dugaan penipuan yang menjerat 225 korban itu.

"Pengaduan oleh masyarakat terkait hal yang melibatkan Rafli, sudah masuk ke Ditjen Pemasyarakatan di layanan pengaduan kami," bebernya.

Diketahui sebelumnya anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.

Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved