Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Memalukan, Ada Keluarga Menteri yang Terima Bantuan Sosial, Ini Kata Tri Rismaharini

Tri Rismaharini mengaku beberapa kali menemukan nama keluarga pejabat kementerian hingga menteri masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Kemensos terus melakukan pemadanan data penerima bantuan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Akurasi DTKS menjadi agenda serius Risma, sebab DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Risma.

Kemensos akan melakukan penetapan data yang telah padan sebulan sekali. Kemensos menunggu perbaikan dan usulan daerah sampai dengan tanggal 12 setiap bulan.

"Saya menetapkan PBI JK itu sebulan sekali. Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka, sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan," kata Risma.

Tanpa Kartu

Dalam kesempatan yang sama Risma mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba penggunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa menggunakan kartu.

Uji coba ini akan berlangsung di tujuh provinsi pada Oktober 2021.

"Ke depannya, pada bulan Oktober itu akan kita uji coba. Jadi enggak pakai kartu. Diuji coba di tujuh provinsi," ucap Risma.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan bisa memanfaatkan dana yang terdapat dalam BPNT tanpa menggunakan kartu.

Bahkan, KPM yang hanya memiliki ponsel yang bukan smartphone pun akan bisa menggunakannya. Penggunaan dana juga bisa dilakukan menggunakan KTP atau tanpa KTP sekalipun.

"Enggak perlu pakai kartu dia bisa menggunakan HP-nya. Walaupun HP-nya jadul. Meskipun dia hp smartphone juga dan bisa KTP. Jadi KTP bisa, dengan cara biometrik," jelas Risma.

Kemensos akan bekerjasama dengan warung atau toko untuk bergabung ke E-Warong, tempat KPM dapat membelanjakan dana BPNT. Warung tersebut bakal dilengkapi dengan perangkat biometrik.

Sehingga KPM BPNT dapat membelanjakan tanpa harus membawa KTP dan ponsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved