Kabar Artis
Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukan Bukti KDRT, Ternyata Karena Hal Ini
Pihak Jonatahan Frizzy alias Ijonk membuka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka terlibat aksi saling lapor.
Sebelumnya Dhena Devanka melaporkan sang suami.
Baru-baru ini, piha Jonathan Frizzy juga melaporkan Dhena Devanka.
Baca juga: Segera Menikah dengan Clairine Clay, Joshua Suherman: Mohon Doa Restu
Baca juga: Laporkan Dhena Devanka ke Polisi, Pengacara Jonathan Frizzy Tegaskan Tindak KDRT Tak Pandang Gender
Tuduhan yang mereka sama yaitu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pihak Jonatahan Frizzy alias Ijonk membuka secara gamblang beberapa bukti terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan Dhena Devanka.
Hal itu dilakukan karena Ijonk merasa bahwa pihaknya terus dituding oleh warganet dan beberapa orang sebagai pelaku tindak KDRT.
Yohan Christianto selaku kuasa hukum dari Ijonk pun tak ragu membawa bukti foto rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya dugaan tindak KDRT.
"Sebenernya kenapa kami juga nunjukkin bukti karena sampai pada saat ini masyarakat dan pihak-pihak lainlah justru memandang bahwa mas Ijonk pelakunya," ucap Yohan Christianto di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
"Makanya kami keluarkan bukti ini bahwa bukan mas Ijonk pelakunya. Nggak ada mas Ijonk melakukan pemukulan, atau apa ga ada Justru dia dilaporkan," ucapnya.
Yohan menuturkan bahwa kliennya itu hingga saat ini terus dituding sebagi pelaku tindak KDRT oleh warganet.
Ia ingin menjelaskan bahwa korban KDRT tak melulu perempuan, namun laki-laki juga bisa jadi korban KDRT.
"Sampai saat ini bahkan netizen netizen bilang kok laki-laki ngelaporin istrinya, lah uu penghapusan kdrt ini tdk membatasi gender," ungkap Yohan.
"Jadi, mau pelakunua laki-laki mau pelakunya perempuan ya silahkan saja bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan, enggak ada," jelasnya.
Tujuan Ijonk laporkan istri ke polisi
Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bahkan, pasangan suami istri tersebut saling melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Masing-masing mengklaim sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Intinya gini, ada kejadian diduga saudara D (Dhena) ini melakukan kekerasan terhadap klien kami, itulah. Kalau yang dilaporkan itu kan 2021," kata Yohan Christianto, kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Yohan menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan Dhena ke polisi terkait kasus dugaan KDRT, bukan semata-mata ingin memenjarakan istrinya sendiri.
"Jadi klien kami dilaporkan dengan tuduhan yang tidak dilakukan klien kami, menurut kami. Justru dia adalah korbannya. Namanya semut diinjek pasti akan gigit, bela diri," ucapnya.
Dalam laporannya, diakui Yohan dan rekannya, Sebastian, Ijonk membawa bukti berupa rekaman CCTV, berisi Dhena diduga lakukan kekerasan terhadap suaminya.
"Kami tidak bisa infokan kapan kejadian yang ada di CCTV, karena sudah memasuki materi laporan, kami sudah jelaskan ke penyidik semuanya. Tapi yang jelas, bukti klien kami alami KDRT sudah ada," jelas Sebastian.
Yohan mengungkapkan kalau landasan dasar Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka, bertujuan untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan, selain untuk membela diri.
"Nah apa yang kita laporkan ini satu agar setelah ini kita tetap akan bisa berdamai sehingga masing-masing pihak ini akan mencabut laporan. Jadi pesannya, kalau mau cerai ya cerai aja. Nggak usah lapor sana sini," ujar Yohan Christianto.
Ingin masalah cepat beres
Jonathan Frizzy tampaknya sudah lelah dengan perkara prahara rumah tangganya dengan Dhena Devanka.
Hal itu dikatakannya usai melakukan penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan yang dilayangkan sang istri, Dhena Devanka.
Ijonk, sapaan akrabnya, mengungkapkan keinginannya agar masalahnya dengan sang istri kini segera selesai.
Putusan tersebut yang menjadi dasar dirinya untuk ikut melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar mendapatkan fakta kebenarannya.
"Kalau dari aku, semoga masalah ini cepat beres ya. Jadi nanti diserahkan ke bagian kepolisian laporan yang dilaporin ini supaya cepat beres biar kebenaran terungkap," kata Jonathan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Tak ingin berlarut-larut soal kasusnya dengan sang istri, Jonathan takut hal ini dapat berdampak pada ketiga anaknya, ia tak ingin hal tersebut terjadi.
Tak hanya itu, pria 39 tahun ini menegaskan dengan membawa membawa bukti foto luka di bagian muka sebagai pembuktian jika dirinya tak melakukan KDRT kepada istrinya itu, melainkan sang istrilah yang melakukannya.
"Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terus Dituduh sebagai Pelaku KDRT, Ini Alasan Pihak Jonathan Frizzy Tunjukkan Bukti ke Media