Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Cemburu Buta, Putra Nakula Siram Pacarnya dengan Air Keras hingga Tewas

Putra Nakula (26), warga Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, tega menyiram pacarnya sendiri menggunakan air keras hingga tewas.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Putra Nakula, Pria yang Siram Pacarnya dengan Air Keras hingga Tewas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria bernama Putra Nakula (26), warga Jalan Sejati Gang Imam Kelurahan Sarirejo, Medan, tega siram pacarnya sendiri dengan air keras hingga tewas.

Korban merupakan seorang pelajar bernama SNR (15), yang tak lain merupakan tetangga Putra Nakula.

Motif pelaku karena terbakar api cemburu.

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya peristiwa tersebut.

AKP Zulkifli mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) malam, di kuburan Cina, Jalan Stasiun, Kecamatan Deli Tua.

Ketika itu korban bersama pelaku sempat makan bareng di rumah korban.

Lalu mereka pamit untuk jalan-jalan.

Setibanya kembali SNR sudah tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar pada tubuh bagian kiri.

Saat itu keluarga pun langsung membawa korban ke rumah sakit dan didapati korban mengalami luka akibat air keras.

"Jadi dia pelakunya, cuma dia juga yang bawa pulang kerumahnya.

Tetapi waktu dibawa itu kan gak sadar," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, Senin (27/9/2021) pagi, saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima polisi, motif pelaku adalah cemburu buta.

Ia disebut mau memberikan pelajaran kepada pelaku.

Pelaku ditangkap keesokan harinya setelah dilakukan interogasi lantaran ia saksi utama dan yang membawa korban pulang.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan, satu sepeda motor Kawasaki Ninja Warna Hijau BK 3290 AAS,

satu plastik kresek warna merah yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras dan satu botol plastik kecil warna putih.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Deli Tua dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

"Pelaku kita persangkaan dengan pasal 338 jo 340 KUHP pembunuhan," katanya.

(cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS SEORANG Pria Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras hingga Tewas Akibat Cemburu,

https://medan.tribunnews.com/2021/09/27/seorang-pria-siram-teman-wanitanya-dengan-air-keras-hingga-tewas-akibat-cemburu?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved