BPS Sulut
Pemerintah Sulut Bersama BPS Launching Portal Satu Data, Jadi Soko Guru Arah Kebijakan Pembangunan
Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.
Oleh:Anton Tri Wijayanto, SST MSi, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan.
Begitulah sepenggal pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2019.
Pernyataan tersebut sarat makna di mana Presiden Jokowi menginsyaratkan seluruh jajarannya untuk memaknai, menjiwai dan mendalami data sebagai soko guru pembangunan.
Data harus menjadi pilar penyangga pembangunan yang dieksekusi melalui pengambilan kebijakan pemerintah yang terarah.
Pengambilan kebijakan tersebut bisa berbicara pada level perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, bahkan di tingkat pengendalian pembangunan.
Niscaya, dengan data yang tepat dan akurat, sasaran tujuan pembangunan dapat terbidik dengan sempurna.
Ibarat, seorang sniper yang sedang mengarahkan senapannya ke sebuah sasaran tembak, dia memerlukan data yang tepat tentang kekuatan dan arah angin, serta pengetahuan yang benar tentang objek yang sedang dibidik.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Perpres ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral dan melibatkan semua pihak secara aktif dalam penyediaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses.
Konsep yang diangkat adalah sinergitas penggunaan data antara instansi pusat dan instansi daerah serta lintas instansi kementerian dan lembaga.
Diharapkan konsep ini dapat mengatasi permasalahan ketidakkonsistenan data instansi pemerintah yang satu dengan yang lain serta mampu mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengakses data Pemerintah termasuk memangkas adanya duplikasi dan kebingungan terkait data.
Portal data.go.id yang merupakan jelmaan dari perpres SDI, diharapkan dapat menjadi rumah bagi data statistik, data geospatial dan data-data lainnya baik di tingkat nasional maupun daerah.
Selain itu, pembentukan forum satu data memiliki tingkat urgensi yang tinggi untuk melakukan koordinasi dan komunikasi terkait perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.
Forum data merupakan perwujudan salah satu core values “Kolaboratif” ASN yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021 lalu.
Diharapkan, melalui sifat kerja Kolaboratif, akan terbentuk sinergitas yang tinggi antar pemangku kepentingan dalam merencanakan serta merumuskan arah kebijakan pembangunan berbasis data.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara telah merespon kebijakan Satu Data Indonesia dengan terlebih dahulu menginisiasi pembuatan aplikasi Forum Data Online (For D One).
Aplikasi For D One adalah portal sharing data untuk dimanfaaatkan sebagai rumah “bagipakai” data secara bersama, antar dinas/instansi di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara.
Portal ini diharapkan akan menjadi embrio menuju Satu Data Indonesia di Sulawesi Utara. Pada perkembangannya aplikasi For D One yang dikembangkan oleh BPS Provinsi Sulawesi Utara dijadikan sebagai aplikasi pendukung pada Portal Satu Data yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Aplikasi For D One dapat diakses melalui alamat https://webapps.bps.go.id/sulut/fordone sedangkan Portal Satu Data dapat diakses melalui alamat https://satudata.sulutprov.go.id .
Pemanfaatan aplikasi For D One sebagai pendukung Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Utara ini berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara.
Portal Satu Data dan Aplikasi For D One ini dirilis secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey pada saat upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Utara ke 57 pada tanggal 23 September 2021.
Diharapkan hal ini akan menjadi awal yang bagus bagi Sulawesi Utara untuk mewujudkan Satu Data di Sulawesi Utara yang nantinya akan menjadi soko guru arah kebijakan pembangunan di Sulawesi Utara.
Kolaborasi yang harmonis antara pembina data, walidata serta produsen data di Sulawesi Utara akan mampu mendorong terwujudnya Satu Data Sulawesi Utara menuju Sulawesi Utara yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik serta berkepribadian dalam budaya.
Satu Data Indonesia yang telah diwujudkan melalui Portal Satu Data maupun aplikasi For D One sebagai backend untuk lingkup Sulawesi Utara tentunya telah dilengkapi dengan teknologi pendukung pemroses data yang canggih didalamnya .
Namun, pada dasarnya hal tersebut hanya merupakan sarana pendukung. Sedangkan elemen utama yang merupakan kunci keberhasilan program SDI adalah sumber daya manusia (SDM) yang terlibat didalamnya. Perlu adanya perubahan besar yang mendasar pada SDM terkait pemahaman dan pola kerja untuk mewujudkan SDI.
Demi mengawal proses perubahan terhadap seluruh elemen pendukung data, BPS Sulawesi Utara sebagai pembina data yang bertanggungjawab dalam penerapan data leadership dan data quality assurance pada instansi pemerintah penyelenggara data di Sulawesi Utara, mulai menggencarkan pembinaan statistik sektoral.
Hal ini dilakukan melalui kolaborasi bersama Dinas/instansi di lingkup wilayah Sulawesi Utara dengan melaksanakan program Jalinan Baku Beking Pande Plus (JBBP Plus).
Program yang awalnya dirancang untuk saling berbagi ilmu antar pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik dengan nama Jumat Baku Beking Pande (JBBP), kini semakin ditingkatkan akselerasinya dengan menggandeng dinas/instansi produsen data maupun konsumen data BPS.
Program ini sangat bermanfaat untuk BPS mensosialisasikan indikator indikator statistik yang dihasilkan oleh BPS sebagai produsen data statistik dasar, selain itu juga mendengarkan program – program kerja yang relevan dan berbasis data dari dinas/instansi di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan akan menjadi gerbang bagi pembinaan statistik sektoral sehingga para produsen data memahami prosedur serta tata cara menghasilkan data yang tidak hanya bermanfaat bagi dinas/instansi produsen data tersebut, namun juga bisa memenuhi standar kaidah data yang bisa dibagipakai oleh dinas/instansi lain.
Hal ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam skema SDI supaya tercipta kesamaan pemahaman tentang pentingnya standar data dan metadata serta terwujudnya kesamaan visi tentang penyediaan data yang berkualitas.
Dengan terjaminnya kualitas data statistik sektoral serta kolaborasi program bagipakai data antar produsen data, niscaya impian untuk mewujudkan rumah data di Sulawesi Utara dalam kerangka SDI akan lebih cepat terwujud.
Mewujudkan hal ini tidak hanya memerlukan kerja keras dari semua pihak yang terlibat, namun yang lebih penting adalah mengesampingkan ego sektoral bagi kemajuan bersama.
Sistem tata kerja pemerintahan yang selama ini terkesan terkotak kotak, sehingga setiap lini pemerintahan berjalan sendiri- sendiri dengan program kerja masing- masing, akan dipangkas menjadi satu kesatuan arah dengan garis komando yang jelas untuk mewujudkan kebijakan pembangunan yang terarah berbasis Satu Data.
Tidak hanya itu, setiap ASN yang menjadi ujung tombak perencana bahkan eksekutor setiap program pemerintah diharapkan mampu mengedepankan sistem kerja agile dengan adaptibilitas yang tinggi terhadap setiap perubahan yang ada.
Akhir kata , kolaborasi setiap stakeholder pelaksana statistik dasar, statistik sektoral dan statistik khusus dalam satu wadah Sistem Statistik Nasional merupakan kunci kesuksesan Program Satu Data Indonesia menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Baca juga: SOSOK Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Kerugian Capai Rp 9 Miliar
Baca juga: Konser atau Kegiatan Berskala Besar Lain Bisa Digelar di Tengah Pandemi Covid 19, Ini Syaratnya
Baca juga: Dikira Hewan Buruan, Seorang Perempuan Ditembak Petani, Menjerit setelah Tertembak