Seleb
Kabar Anji Manji yang Ditangkap Karena Narkoba, Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji ini akan dijadwalkan menjalani rehab setidaknya selama tiga bulan kedepan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Anji Manji yang Ditangkap Karena Narkoba, Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan
Erdian Aji Prihartanto, yang dikenal dengan nama Anji atau Manji merupakan penyanyi dan aktivis media sosial asal Indonesia.
Anji juga dikenla sebagai sosok musii yang kritis di media sosial.
Tak sedikit Anji menanggapi beberapa peristiwa viral di media sosial, baik politik maupun peristiwa yang menimpa beberapa artis Indonesia.
Belum lama ini, Anji mengejutkan publik dengan ditangkapnya karena kasus narkoba.
Pada 12 Juni 2021, Anji ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan ganja.
Anji Manji dijadwalkan akan jalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang dilakukannya.
Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini akan dijadwalkan menjalani rehab setidaknya selama tiga bulan kedepan.
Durasi tiga bulan tersebut berdasarkan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
BNNP menyebutkan tingkat kecanduan Anji Manji terhadap narkoba jenis ganja masuk kategori ringan sedang.
Hasil itu berdasarkan pernyataan dokter Nadia dari RSKO Cibubur.
Nadia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutkan kasus narkoba Anji Manji.
Anji tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi, Jumat (25/6/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)
Dimana sidang kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba tersebut digelar virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
"Tingkat adiksi Anji ringan sedang. Karena dia baru pakai ganja di situasi tertentu dan dia tidak ada masalah berarti dalam hidupnya hingga pakai ganja," ujar dr. Nadia.
Usai mendengarkan kesaksian dari Nadia, Hakim kemudian menunda sidang.
Kemudian akan kembali melanjutkannya pekan depan dengan agenda yang sama.
Yakni mendengarkan keterangan saksi dari polisi yang menangkap Anji Manji.
Lantaran, dalam sidang ini, jaksa hanya menghadirkan satu saksi fakta.
Sedangkan pada sidang sebelumnya jaksa mengatakan akan menghadirkan empat saksi fakta.
Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Warta Kota / Ari Puji Waluyo)
Di antaranya yaitu petugas polisi yang menangkap Anji Manji.
Anji Manji akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pekan depan.
Tepatnya sidang akan dilakukan pada Rabu (29/9/2021) dengan agenda yang sama seperti hari ini.
Anji juga memutuskan untuk tidak didampingi penasihat hukum selama proses persidangan berjalan.
Dikutip dari TribunnewsBogor, Anji Manji digerebek satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Anji Manji digrebek di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Dalam penangkapannya, diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Atas perbuatannya, Anji dikenai Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Saat ini, Anji pun tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Kesaksian Maria Vania Sebelum Tukul Arwana Dibawa ke Rumah Sakit Karena Pendarahan Otak
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Siang ini, Alasan Kartika Putri, Ria Ricis dan Oki Setiana Dewi
(TribunNewsmaker.com/Candra)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul DIANGGAP Candu Ringan, Anji Manji Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Ini Kata Dokter