Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Residivis Pencuri Motor Ditangkap Polresta Manado

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin mengatakan pelaku satu orang.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepolisian Polresta Manado berhasil menangkap spesialis pencuri motor.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin mengatakan pelaku satu orang.

"Tim Polresta Manado telah berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan dilakukan pada 20 September 2021 dan setelah dikembangkan ada lima unit kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti," kata Kapolresta Manado kepada media Kamis (23/9/2021).

Lanjut Kapolresta, tersangka inisial DEL adalah seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor yang divonis setahun saat 2018 lalu.

Dari hasil pengembangan dikatakan Laoli, ada tujuh lokasi yang menjadi tempat pencurian tersangka, namun yang ditemukan baru lima unit kendaraan, dua masih dalam penyelidikan.

"Modus operasi yang tersangka lakukan hampir keseluruhan motor yang ditinggal kuncinya oleh pemilik, itu menjadi kesempatannya.

Satu unit kendaraan dijual tersangka dengan harga 2 juta sampai 3 juta.

"Melihat dari modus yang tersangka lakukan, kesempatan karena kunci motor masih dikendaraan.

Saya berharap masyarakat amankan kendaraan masing-masing,  kunci kendaraannya kalau mau meninggalkan motor, jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini," tambah Kapolresta.

Untuk pasal yang dikenakan disampaikan Laoli pasal 362 KUHP.

"Kelihatannya setelah bebas tahun 2018 tersangka melakukannya kembali sampai ditangkap lagi.

Motor ini akan dikembalikan kepada pemiliknya, dengan begitu yang merasa mempunyai bawa surat-suratnya dan kami akan kembalikan secara gratis," tegas Laoli.

Usai memberikan keterangan Kapolres memberikan penegasan kepada pelaku yang ternyata bekerja sebagai tukang tato lebih baik dalami pekerjaan tukang tato bukan mencuri.

Alasan tersangka saat ditanya Kapolresta melakukan pencurian motor dan menjualnya karena hanya ingin bayar kost.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved