Berita Nasional
Alasan Soeharto Tidak Diculik Saat Peristiwa G30SPKI, Ibu Tien Sempat Gundah Gulana
Para Jenderal diculik dalam insiden ini di mana sebagian besar diculik kemudian dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu peristiwa paling bersejarah di Indonesia adalah Insiden G30S PKI.
Para Jenderal diculik dalam insiden ini di mana sebagian besar diculik kemudian dibunuh oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Namun dari sekian banyak jenderal ada satu jenderal yang lolos dari penculikan tersebut.
Ia adalah Jenderal Soeharto, lantas di manakah dia berada?
Sejarah dan peristiwa yang terjadi tanggal 3 Agustus, Presiden Soeharto ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi 3 Agustus 2000. (Dok. istimewa)
Melansir Tribunnews, pada saat insiden G30S terjadi, bahkan ibu Tien pun tidak mengetahui keberadaan Soeharto.
Padahal saat itu, beliau menjabat sebagai Pangkostrad.
Ajudan hingga seior Pangkostrad Bob Sudijo diam, hanya mengarakn rahasia saat penculikan jenderal terjadi.
Ibu Tien gundah gulana, bahkan adik Soeharto, Probojudjo sempat mengamuk dan minta izin 2 jenis senjata di rumah.
Lantas di mana Soeharto?
Kolonel Abdul Latief, Komandan Garnisun Kodam Jaya mengatakan, kepada Mahkamah Militer alasan Soeharto tidak diculik.
"Karena kami anggap Jenderal Soeharto loyalis Bung Karno, maka tidak kami jadikan sasaran," kata Latief dikutip dari buku G30S: Pelaku, Pahlawan dan Petualang (2010).
Kisahnya berawal pada 1965, saat militer pecah menjadi beberapa faksi yang saling memperebutkan kekuasaan.
Diantaranya sebagian kecil simpati pada PKI, yang menjadi penguasa saat itu.
Soeharto
Soeharto Tidak Diculik
Peristiwa G30SPKI
Ibu Tien
penculikan
RSPAD Gatot Subroto
manado.tribunnews.com
POTRET Gagahnya 5 Jenderal Bintang Empat TNI-Polri Lakon Wayang Orang 'Pandawa Boyong' |
![]() |
---|
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir |
![]() |
---|
Daftar 80 Pinjol Ilegal yang Baru Ditutup Pemerintah, Ketua SWI: Masyarakat Terus Waspada |
![]() |
---|
Pemerintah Terbitkan Perpu Omnibus Law UU Cipta Kerja, YLBHI: Kudeta Atas Konstitusi |
![]() |
---|
Berlaku Tahun 2022, Ini Cara Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP |
![]() |
---|