Berita Seleb
SAH Bercerai, Raiden Soedjono Berikan Seluruh Harta Gana-Gini kepada Tyas Mirasih
Resmi bercerai Senin, (20/9/2021), Raiden Soedjono juga memberikan seluruh harta gana-gini kepada Tyas Mirasih.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya artis peran Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi bercerai.
Hal itu diresmikan Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dalam sidang perceraian Raiden Soedjono dan artis Tyas Mirasih pada Senin, (20/9/2021).
Raiden Soedjono juga memberikan seluruh harta gana-gini kepada Tyas Mirasih.
Kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, berujar, putusan cerai tersebut sekaligus mengabulkan harta gana-gini sesuai dengan permohonan Raiden dan kesepakatannya dengan Tyas Mirasih.
"Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas. Iya (semua harta gana-gini) diserahkan ke Tyas," ungkap Bernard, Senin.
Meski demikian, Bernard mengatakan, putusan tersebut belum dikatakan inkrah atau Berkekuatan Hukum Tetap (BHT).
"Ya kan kita enggak tahu ada upaya hukum atau tidak dari pihak termohon, dalam hal ini Tyas. Kalau enggak ada, ya inkrah, setelahnya ikrar talak," ucap Bernard.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi menikah di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2017.
Selama membangun rumah tangga, Tyas dan Raiden belum memiliki anak.
Pada 3 Agustus 2021, Raiden mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.
Pisah secara baik-baik
Pesinetron Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Agenda sidang tersebut yakni tentang pemeriksaan saksi yang tidak mengharuskan bagi Tyas dan Raiden Soedjono untuk hadir.
Keterangan dari pengacara Raiden, yakni Bernard, menjelaskan kali ini saksi yang dihadirkan dari pihaknya.
“Ya update sedikit saja tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara,
kita hadirkan dua saksi yang diperiksa,” kata Bernard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin.
Bernard juga mengatakan bahwa Tyas dan Raiden juga sudah sepakat untuk bercerai baik-baik.
“Intinya para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik.
Begitu sih intinya,” ucap Bernard.
Dan sidang selanjutnya bakal digelar pada 20 September 2021 dengan agenda kesimpulan.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diketahui menikah pada 2017 lalu.
Setelah 4 tahun menikah, Raiden mengajukan permohonan cerai terhadap Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus secara online.
Penyebab Tyas Mirasih Digugat Cerai oleh Raiden Soedjono
Sebelumnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan soal penyebab Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebut ada beberapa penyebab Raiden Soedjono mengajukan talak cerai.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, alasan Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih diketahui dalam dokumen perceraian.
Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan,
pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat."
"Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."
"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi
sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Sayang saat ditanya alasan utama penyebab perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Taslimah enggan membeberkan.
Menurutnya, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.
"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.
(Kompas.com)
Tautan: