Profil Tokoh
Profil Muhammad Kece, YouTuber yang Dianiaya Jenderal Polisi di Dalam Rutan Bareskrim Polri
Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - YouTuber Muhammad Kece kembali jadi sorotan.
Jika beberapa waktu dirinya terkenal karena diduga menista agama Islam melalui akun media sosial.
Kini namanya kembali mencuat dipublik dan media karena menjadi korban penganiayaan.
Muhammad Kece dianiaya oleh Jenderal Polisi.
Jenderal polisi yang menganiaya adalah Irjen Napoleon.
Dari info yang didapat Tribun Manado, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte tak hanya memukuli Muhammad Kasman alias Muhammad Kasman, tapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra, sementara Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.
Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi Rian, dikutip dari Kompas.tv, Senin (20/9/2021).
Andi menjelaskan, peristiwa Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran itu terjadi pada hari yang sama ketika Napoleon memukuli Muhammad Kece.

Adapun kotoran manusia itu sudah disiapkan pelaku dengan disimpan di kamar selnya.
Andi mengatakan, seorang saksi mengaku mendapatkan perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," ujar dia.
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada 26 Agustus 2021.
Saat ini, Napoleon masih berstatus terlapor. Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.
