Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Peredaran Miras di Manado akan Dibatasi, Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Miras Disetujui DPRD

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, Perda tersebut akan mengatur peredaran miras di kota Manado.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Ranperda pengendalian dan pengawasan miras disetujui dalam paripurna pembicaran tingkat 2 di ruang paripurna DPRD kota Manado, Senin (20/9/2021). 

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua

Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (art)

BSG Serahkan Tabungan Rp 137 Juta kepada Pemenang Nyong Noni Sulut 2021

Pantas Ria Ricis Terima Teuku Ryan, Ternyata Ini yang Terjadi Sejak Pertemuan Pertama

BKSAUA Provinsi Sulut Rapat Bersama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved