Berita Manado
Peredaran Miras di Manado akan Dibatasi, Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Miras Disetujui DPRD
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, Perda tersebut akan mengatur peredaran miras di kota Manado.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Ranperda pengendalian dan pengawasan miras disetujui dalam paripurna pembicaran tingkat 2 di ruang paripurna DPRD kota Manado, Senin (20/9/2021).
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (art)
• BSG Serahkan Tabungan Rp 137 Juta kepada Pemenang Nyong Noni Sulut 2021
• Pantas Ria Ricis Terima Teuku Ryan, Ternyata Ini yang Terjadi Sejak Pertemuan Pertama
• BKSAUA Provinsi Sulut Rapat Bersama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto