Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar DPR

Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI yang Heboh Dibongkar Krisdayanti

Berikut rincian gaji anggota DPR RI beserta tunjangan yang diterima per bulan selama masa jabatan lima tahun.

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
DPR RI menggelar rapat paripurna 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut daftar gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI viral setelah dibongkar Krisdayanti.

Berdarka hasil pemilu 2019, anggota DPR RI sebanyak 575 orang.

Mereka berhak menerima gaji, tunjangan dan penerimaan lain yang sudah diatur undang-udang

Lantas, berapa gaji anggota DPR RI terbaru saat ini?

Berikut rincian gaji anggota DPR RI beserta tunjangan yang diterima per bulan selama masa jabatan lima tahun.

Besaran gaji anggota DPR RI sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Sementara ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR).

Gaji anggota DPR untuk pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.

Tunjangan selain gaji anggota DPR RI

Anggota DPR RI juga mendapat berbagai macam tunjangan. Total tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay dapat mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan.

 Berikut rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:

Tunjangan melekat

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
  • Uang sidang/paket Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
  • Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000

Tunjangan lain

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
  • Asisten anggota Rp 2.250.000

Biaya perjalanan

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Beragam tunjangan dan biaya perjalanan anggota DPR RI tersebut bisa didapat lebih besar bagi anggota DPR RI dengan posisi terntetu di parlemen.

Selain itu, selama masa jabatan anggota DPR RI juga dapat menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.

Selain rumah dinas, anggota DPR masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.

Blak-blakan, Krisdayanti Bongkar Besarnya Gaji sebagai Anggota DPR

Sebelumnya, Penyanyi dan juga anggota DPR, Krisdayanti blak-blakan membuka besarnya gaji yang dia terima sebagai anggota DPR.

Krisdayanti diketahui duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkap besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya. 

"Kita banyak potongan," kata Krisdayanti disertai tawa.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," imbuhnya.

Uang sebesar Rp 16 juta itu merupakan gaji pokok yang diperoleh Krisdayanti, kemudian uang Rp 59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan. 

Faizal kemudian mendesak Krisdayanti untuk mengungkap besarnya uang tunjangan lainnya yang didapat.

"Lainnya, yang lengkap dong," kata Faizal.

Krisdayanti kemudian menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu  Rp 450 juta, 5 kali dalam setahun," ujar KD.

 Tapi uang tersebut diberikan dengan tanggung jawab besar yang harus dilakukan Krisdayanti sebagai wakil rakyat.

"Kita juga harus menyerap aspirasi di setiap 20 titik kehadiran kita," tutur wanita yang akrab disapa KD itu.

"Mohon maaf para senior-senior saya, kalau saya salah. Tapi artinya saya upayakan semaksimal mungkin, saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya untuk nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.

Sementara untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. 8 kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Menurut Krisdayanti jumlah itu sudah cukup untuk bisa disalurkan kembali pada masyarakat di daerah pilihannya.

"Namanya sembako dan lain-lain memang sudah ibaratnya kita harus kucurkan seperti air," ucap KD.

Karena anggaran itu selalu ada, sudah seharusnya wakil rakyat juga selalu ada untuk masyarakatnya.

"Karena bentuk kehadiran kita sebagai anggota memang dibutuhkan setiap saat sebetulnya, bukan saat kita seperti ini, setiap saat," tutur KD.

"Orang anggarannya ada, kehadiran kita harus ada di masyarakat," imbuhnya

Politisi PDI-P: Tidak Ada Teguran, Justru Diapresiasi

Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mengatakan, tidak ada teguran dari fraksinya kepada Krisdayanti karena blak-blakan soal gaji anggota DPR. Menurut Masinton, Fraksi PDI-P justru memberikan apresiasi.

"Enggak ada teguran apa-apa, justru diapresiasi baik oleh pimpinan fraksi. Nah terus kemudian (ada) beberapa hal yang perlu diluruskan memang," kata Masinton, dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube MNC Trijaya, Sabtu (18/9/2021).

Masinton mengatakan, salah satu hal yang mesti diluruskan yakni nominal gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR.

Ia menjelaskan, setiap bulannya anggota DPR menerima gaji sebesar Rp 4,2 juta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Selain itu, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan kehormatan, dan tunjangan komunikasi.

"Kalau ditotal itu kira-kira lebih kurang Rp 60 jutalah, lebih kurangnya ya," ujar Masinton.

Masinton menambahkan, sikap Krisdayanti yang blak-blakan soal gaji anggota DPR merupakan bentuk transparansi yang ditunjukkan oleh politisi berlatar belakang penyanyi itu.

"Namun ada beberapa hal yang perlu kita luruskanlah ya, karena ini kan membentuk persepsi di publik seakan-akan bahwa yang diterima, gaji atau penghasilan anggota DPR RI itu sedemikian besarnya," kata Masinton.

TAUTAN AWAL: Berapa Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI? Ini Rinciannya

Berita terkait Krisdayanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved