Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 07.40 WIB, Sopir dan 2 Penumpang Tewas, Mobil Alami Pecah Ban hingga Terguling
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan mobil karena pecah ban.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Tol Lampung pada Kamis kemarin pagi.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan mobil karena pecah ban.
Akibat kecelakaan tersebut sebanyak 9 orang jadi korban tiga diantaranya meninggal dunia.
Baca juga: Kondisi Terkini Puluhan Narapidana Lapas Tangerang Pascakebakaran, Banyak yang Cemas dan Sulit Tidur
Baca juga: Sulut United Antusias Sambut Rencana Bergulirnya Liga 2 Tahun 2021, Kick Off 26 September
Baca juga: Lima Zodiak Ini Paling Tabah Dalam Menghadapi Masalah Kehidupan, Zodiakmu Termasuk?
Kondisi kendaraan yang alami kecelakaan tunggal di Tol Lampung hingga tewaskan tiga orang. (Dok Warga)
Kecelakaan maut di Tol Lampung, Kamis (16/9/2021) pagi sekitar pukul 07.40 WIB.
TKP di Kilometer 182+700 Jalur A Tol Terpeka.
Kecelakaan tunggal Daihatsu Terios itu merenggut nyawa 3 orang.
Sementara tiga orang luka berat, dan tiga orang lainnya luka ringan.
Mobil yang berisi 9 penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Lampung di wilayah Tulang Bawang.
Mobil sempat terguling akibat ban depan pecah saat mobil sedang melaju.
Kepala Cabang Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Kilometer 182+700 Jalur A Tol Terpeka pada Kamis (16/9/2021) pagi.
Menurut Yoni, kendaraan yang mengalami kecelakaan itu adalah Daihatsu Terios bernomor polisi B 1043 CFK yang membawa 9 penumpang termasuk sopir.
“Tiga orang tewas, tiga orang luka berat, dan tiga orang luka ringan,” kata Yoni saat dihubungi, Kamis.
Yoni menjelaskan, dari hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa mobil tersebut datang dari arah Lampung menuju Palembang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami pecah ban depan sebelah kanan yang mengakibatkan pengemudi hilang kendali,” kata Yoni.
Mobil yang terisi penuh penumpang itu sempat terguling beberapa kali dengan posisi akhir kendaraan menghadap timur dan posisi roda kanan menghadap ke atas di jalur cepat.
Adapun ketiga orang yang tewas yakni,
1. Subandrio Bin Sarkowi (51), sopir yang merupakan warga Kampung Waru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten
2. Keisha Anindia Putri (6 tahun), pelajar, warga Purwosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan
3. Suci Putri Lestari (19), seorang swasta yang bermukim di Kampung Waru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten
Kemudian, tiga orang yang mengalami luka berat yakni,
1. Endarwati (luka berat), 45 tahun, IRT, Perum Graha Rajek Kecamatan Rajek, Kabupaten Tangerang.
2. Sunarno Bin Satirin (luka berat), 43 tahun, swasta, Kampung Purwosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
3. Sri Murni (luka berat), 51 tahun, IRT, Kampung Waru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, tiga orang penumpang yang mengalami luka ringan adalah,
1. Zaenal Abidin (Luka ringan), 42 tahun, wiraswasta, warga Perum Graha Rajek Kecamatan Rajek, Kabupaten Tangerang.
2. Adifa Binti Zaenal (luka ringan), 3 tahun, Perum Graha Rajek Kecamatan Rajek, Kabupaten Tangerang.
3. Herlina (luka ringan), 38 tahun, IRT, Kampung Purwosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Para korban yang alami kecelakaan di tol lampung tergeletak di jalan. (Dok Warga)
Yoni mengatakan, delapan orang korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Menggala.
Sedangkan satu orang lainnya dievakuasi ke RS Harapan Bunda.
“Kecelakaan ini ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola ruas Tol Terpeka dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat,” kata Yoni.
Lebih lanjut, Yoni mengatakan, Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Misalnya, berkendara dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, dan mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan.
“Juga memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu,” kata Yoni.
Artikel ini telah tayang Kompas.com