Berita Kejagung
Wakajagung Beri Arahan di Penutupan Rakernis Bidang Tindak Pidana Khusus 2021
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, menutup Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, menutup Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Wakil Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih dan bangga atas kerja panitia Rakernis bidang Pidsus yang telah mengkemas kegiatan rakernis yang Inovatif, Kreatif dan Interaktif, dari hari pertama sampai dengan hari terakhir
"Pelaksanaan Rakernis menunjukkan banyaknya perubahan-perubahan khususnya dalam mengkemas tampilan, materi-materi yang disajikan termasuk para narasumber; hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran bidang tindak pidana khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi dan informasi menuju Digitalisasi Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 95 tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," jelasnya.
Membacakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan, Wakil Jaksa Agung menjelaskan setelah 1 (satu) hari penuh kita fokus mengikuti setiap rangkaian acara, kegiatan secara bertahap dan berkesinambungan.
Berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi.
"Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan," jelasnya.
Dia pun mengajak untuk meningkatkan semangat dedikasi kita demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus.
"Niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat. Saya berharap agar saudara-saudara dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan,"ujarnya. ( Rilis Kejagung)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: