Berita Bolmong
3147 Liter Miras dan Merkuri Dimusnahkan Polres Bolmong
Ribuan liter Miras jenis Captikus tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bolmong
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan kegiatan pemusnahan ribuan liter minuman keras (Miras) dan bahan berbahaya merkuri .
Kegiatan tersebut digelar di halaman Polsek Dumoga Timur dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu.
Pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh Asisten l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Decker Rompas.
Ribuan liter Miras jenis Captikus tersebut merupakan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Bolmong.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu saat ditemui tribunmanado.co.id, Kamis (16/9/2021) di kantornya.
Menurutnya ada 3147 liter Miras jenis Captikus yang dimusnahkan oleh pihaknya.
"Bukan hanya Miras yang dimusnahkan, tapi ada juga 92 Kilogram bahan berbahaya Mercuri," aku dia.
Ia menambahkan mercuri yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari aktivitas tambang liar.
"Karena dampaknya bisa merusak alam, maka langsung kami musnahkan," tegas dia.
Nova berharap dengan adanya pemusnahan ini, para penjual miras dan pelaku tambang ilegal bisa jerah.
"Supaya mereka tahu, kalau ada sanski jika menggunakan dan menjual barang-barang seperti ini," aku dia.
Sementara itu, Asisten l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Decker Rompas mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Bolmong.
"Miras sering menjadi masalah di Bolmong, jadi langkah seperti ini harus diapresiasi," tegas dia.
Selain Asisten I Pemkab Bolmong turut hadir juga ketua Pengadilan Kotamobagu, Kacabjari Dumoga, Camat Dumoga Timur, para Sangadi, dan tokoh agama serta tokoh adat di wilayah Dumoga bersatu.
Tentang Bolmong