Kasus Asusila di Bolmong
Tak Kuat, Korban Asusila Ayah Kandung di Bolmong Mengadu Lewat Medsos
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Sebelum ditangani oleh Polres Kotamobagu, kasus asusila kepada anak kandung yang dilakukan IB (50) warga Kabupaten Bolmong ternyata sudah viral di media sosial.
Hal ini dikarenakan korban yang adalah anak dari pelaku sudah memposting video di medsos.
Dalam video tersebut, korban meminta agar aparat keamanan segera menangkap sang ayah.
Korban juga membeberkan identitasnya bersama sang ayah dalam video tersebut.
Video ini kemudian viral dan warga langsung melaporkannya ke Polres Kotamabagu.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani mengatakan jika korban sudah sangat lelah dengan perbuatan sang ayah.
"Dia sudah tak tahan, jadi membuat video tersebut," aku dia.
Namun berkat video tersebut, pihak Polres Kotamobagu pun langsung bertindak.
Sang ayah kini mendekam didalam penjara di Polres Kotamobagu.
5 Tahun
"Saya sudah tak kuat," itulah yang diucapkan mawar (23) korban tindakan asusila ayah kandungnya sendiri, ketika berada di hadapan penyidik Polres Kotamabagu, Rabu (15/9/2021).
Korban datang bersama bibinya, wajahnya lesu dan pucat.
Bicaranya pun terbata-bata, sesekali matanya kosong melihat sang bibi yang ada disampingnya.
Dihadapan polisi, ia mengatakan jika sudah tak tahan dengan tindakan sang ayah.
Pasalnya, hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Sejak saya masih umur 17 tahun," aku dia.
Akibat kejadian tersebut, ia seperti menutup diri dan tak mau keluar dari rumah kebunnya.
Ia bahkan enggan kembali ke desa, karena malu akan kejadian tersebut.
"Saya malu apalagi ketika mau bertemu orang-orang disekitar," ungkapnya.
Kanit PPA Polres Kotamobagu Ipda Fitri Nugrahani membenarkan penuturan korban.
Ia mengatakan jika saat kejadian ini sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu.
"Korban sangat trauma, karena kejadian ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun," aku dia.
Fitri menegaskan jika kasus ini secepatnya akan diproses oleh pihaknya.
"Secepatnya kita akan proses," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, Polres Kotamobagu melalui tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IB (50), Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng, Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
IB ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan asusila kepada anak kandung pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya, tepatnya di Perkebunan Puncak Bangelon, Kabupaten Bоlmоng.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas dia.
Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatikan, dan saya harap kedepannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (nie)
• Oma Jenny Terkejut Hamil, Padahal Sudah Menopause dan Suami Vasektomi,Ini Bayi Ajaib
• TNI-Polri dan Masyarakat Lakukan Evakuasi Pesawat Rimbun Air yang Lokasi Jatuhnya Dikuasai OPM
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 16 September 2021, Ada yang Akan Menemui Musuh dalam Selimut, Cek Disini