Kabar Artis
Gugatan Cerai Lulu Tobing Ditolak, Statusnya Kini Tetap Istri Bani Maulana
Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang putusan cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya Bani Maulana ditolak majelis hakim.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Diketahui Pengadilan Agama Jakarta Pusat menggelar sidang putusan cerai antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia.
Baca juga: Kisah Angel Lelga Sudah 17 Tahun Jadi Mualaf, Keluarganya Tetap Harmonis, Dapat Julukan Ini
Baca juga: Pantas Tyas Mirasih tak Kunjung Hadiri Sidang Cerai, Ternyata Sementara Berjuang Hadapi Virus
Sidang tersebut digelar secara online pada Selasa (14/9/2021).
Lulu Tobing diketahui mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.
Namun pada akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (15/9/2021).
"Persidangan terakhir pembacaan putusan dan persidangannya secara online," kata Jajat Sudrajat.
"Kesimpulan majelis perkaranya ditolak," sambungnya.
Dengan demikian, secara hukum, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia masih sah berstatus sebagai suami istri.
"Statusnya masih sebagai suami dan istri," ujarnya.
Jajat Sudrajat lantas menjelaskan alasan majelis hakim menolak gugatan cerai Lulu Tobing.
Menurut Jajat, gugatan Lulu Tobing ditolak oleh pengadilan lantaran yang didalilkan penggugat tidak terbukti.
"Berdasarkan proses persidangan, apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti," jelas Jajat.
"Sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," tuturnya.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia Disebut Masih Tinggal Bersama
Sebelumnya, kuasa hukum Bani, Afrian Bondjol, mengungkap hubungan kliennya dengan Lulu Tobing hingga saat ini masih berjalan baik.
Keduanya disebut masih tinggal bersama dalam satu rumah.
Tak hanya itu saja, kata Afrian, Bani Maulana dan Lulu Tobing masih menjalin komunikasi yang baik satu sama lain.
"Mengenai hubungan antara klien kami dengan Ibu Lulu Tobing, sampai dengan hari ini masih berlangsung baik," ungkap Afrian dikutip dari video di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (25/6/2021).
"Komunikasi masih cukup lancar dan mereka masih tinggal di kediaman yang sama," sambungnya.
Ditegaskan Afrian, Bani Maulana masih sangat ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Lulu Tobing.
"Klien kami Bani Maulana, masih tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya, itu yang terpenting," terangnya.
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana sendiri terbilang masih seumur jagung.
Seperti diketahui, keduanya menikah pada 24 Agustus 2019 secara tertutup.
Hanya keluarga dan teman-teman terdekat yang menghadiri pernikahan yang berlangsung di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Lulu Tobing sempat menikah dengan cucu mantan Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo sebelum menikah dengan Bani Mulia.
Sayang, pernikahan mereka harus berahir pada 2016 setelah 10 tahun membina rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Lulu Tobing Terhadap Bani Maulana Mulia Ditolak Pengadilan, Ini Alasannya