Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

DPO Kasus Penikaman di Bitung Tertangkap di Pelabuhan Pehe Sitaro

Laki-laki PG (37) berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Resmob Polres Bitung dan personil Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro.

Humas Polres Bitung
Laki-laki PG (37) saat diamankan gabungan Polisi dari Team Resmob Polres Bitung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Usai sudah pelarian laki-laki  ( 37) tersangka tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa.

Laki-laki PG (37) berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Resmob Polres Bitung dan personil Satreskrim Polres Kepulauan Sitaro.

Ia ditangkap pada Senin (13/9/2021) di Pelabuhan Pehe Desa Ondong Kecamatan Siau Barat Kebupaten Kepulauan Sitaro.

Dalam penangkapan tersebut , tim Resmob Polres Bitung dipimpin oleh Ipda Doly Irawan S.Tr.K Kanit I Jatanras dan diback up personil reserse kriminal Polres Kepulauan Sitaro dalam hal ini Kasatserse Iptu Revianto Anriz S.Tr.K.

Penangkapan PG dibenarkan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan melalui Ipda Doly Irawan Kanit I Jatanras Polres Bitung.

“Iya, benar kami berhasil menangkap pelaku. Dalam kasus ini pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polisi,” tutur Ipda Doly Irawan Kanit I Jatanras Polres Bitung, Rabu (15/9/2021).

Ipda Doly Irawan menerangkan, peristiwa ini dilaporkan oleh Abulrahman Thalib dengan nomor : Lp/ 302  / V/2014/Sulut/Res-Bitung tanggal 26 Mei 2014.

Peristiwa ini menyebabkan Ahmad Makaminang meninggal dunia warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir tepatnya kompleks kusu-kusu belakang SMPN 12 Bitung.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu 25 Mei 2014 sekitar pukul 23.30 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madiri Kota Bitung.

Dari keterangan yang disampaikan pihak Polisi, awalnya pelaku bersama dengan dua temannya laki-laki bernama Boy dan Sitaro bersama - sama datang ke acara keyboard.

Diacara itu sudah ada korban, sedang minum - minuman miras tradisional cap tikus.

Pelaku dan keduanya rekannya itu,  lalu bergabung dan duduk bersama dengan korban.

Lalu korban menawarkan kepada pelaku miras cap tikus di gelas, hingga sampai ketiga kalinya pelaku menolak.

Namun korban kurang enak hati kepada pelaku karena menolak tawarannya, sehingga ia menarik rambut pelaku sehingga terjadi aduh mulut.

Korban sempat menampar pelaku sebanyak satu kali dibagian pipi pelaku  dan teman dari korban langsung melerai korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved