Ayu Ting Ting
Begini Reaksi Ayu Ting Ting Saat Mendengar Isu Keluarganya Dipolisikan
"Kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami," kata kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perseteruan kini terjadi di antara orangtua Kartika Damayanti dengan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Kabarnya, keluarga Kartika Damayanti atau KD, pemilik akun @gundik_empang telah melaporkan keluarga Ayu Ting Ting ke Polda Jawa Timur.
Keluarga KD diduga tidak terima dipolisikan oleh pihak Ayu Ting Ting dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021) Ayu Ting Ting tak mau menanggapi kabar keluarganya dilaporkan oleh keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mewakili kliennya mengaku tidak masalah jika keluarga KD membuat laporan kepolisian.
"Ya itu hak setiap warga negara jika ada hal yang melanggar hukum untuk membuat laporan," kata Minola Sebayang.
Hanya saja Minola menganggap laporan dari keluarga KD atau pemilik akun @gundik_empang, melihat peristiwanya tidak ada akibat tanpa sebab.
"Jadi kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira ini yang perlu kita pahami," ucapnya.
Minola menegaskan, kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke keluarga KD di Bojonegoro, Jawa Timur karena membela anak dan cucunya, yang tidam tahan selalu dihina secara terus menerus.
"Ya manusia ada batas sabarnya."
"Jadi jika ada kejadian orang yang sering dihina itu hilang sabar ya itu upaya untuk pertahankan haknya terkait dihina terus menerus ya," jelasya.
Selain itu, Minola menyebut kehadiran orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD bersama dengan aparat kepolisian dan tidak melakukan aksi anarkis.
"Kedatangannya pun ingin sesuai aturan hukum. Tapi kalau itu ditafsirkan berbeda ya itu kami kembalikan ke orangnya," ujar Minola Sebayang.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio mengungkapkan motif kliennya mengadukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Edi Prastio menegaskan, kliennya hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Sebagai informasi, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.
Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.
Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.
Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.
Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.
"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.
Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.
"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.
Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.
"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat (10/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Desas-desus Keluarga Dipolisikan Haters, Ini Reaksi Ayu Ting Ting Saat Mengetahuinya
Penulis: Willem Jonata