Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Kadis Dukcapil Minahasa: Manfaatkan Waktu Pengurusan Dokumen, Jangan Sudah Waktunya Baru Diurus

Kepala Disdukcapil Minahasa Melky Rumate ketika ditemui tribunmanado.co.id, Selasa (14/9/2021) menyampaikan lebih banyak di online.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Kepala Dinas Disdukcapil Melky Rumate. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa di tengah pandemi Covid-19 ini masih menerapkan layanan administrasi kependudukan secara online.

Hal itu untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendukung  upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Disdukcapil Minahasa Melky Rumate ketika ditemui tribunmanado.co.id, Selasa (14/9/2021) menyampaikan lebih banyak di online.

"Pelayanan di Disdukcapil sekarang karena di tengah pandemi, ada sistem pelayanan online tapi ada masyarakat yang datang langsung karena ingin melakukan perekaman E-KTP," katanya.

Lanjutnya, karena sekarang masih di tengah pandemi sehingga hanya sedikit masyarakat yang di dalam ruangan, sedangkan yang lainnya antrian diluar dengan menjaga jarak dan suasana terbuka.

Namun, Kadis harapkan agar masyarakat memanfaatkan pengurusan berkas melalui sistem online kecuali perekaman harus ada orangnya.

"Tapi karena ada yang tidak puas dengan pelayanan online masyarakat ingin langsung datang.

Padahal, kata dia, salah satu kendala adalah jaringa.

"Kedua masalah di sini jika tidak ada kelengkapan berkas dari dokumen yang lama jika akan merubah status apa ada ketambahan keluarga atau ada pengurangan," terangnya.

Kadis juga menjelaskan, kalau ada masyarakat yang melihat ada staf lain hanya melihat handphone, itu karena staf sedang melihat pengurusan berkas secara online.

Ia membeber sekarang banyak masyarakat yang lewat online.

Harapannya, bagi masyarakat agar memanfaatkan waktu dengan baik untuk pengurusan dokumen, jangan sampai sudah waktunya dibutuhkan baru diurus.

Kadis juga berharap agar dokumen masyarakat disimpan dengan baik, karena banyak yang ke Disdukcapil karena KTP hilang.

Bahkan baginya ada yang sudah empat kali datang untuk mengurus KTP dengan alasan hilang.

"Padahal berkas tersebut privasi, jangan sampai hilang karena itu bisa saja salah digunakan oleh orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved