Kisruh Formula E
Gubernur Anies Terancam Digugat Arbitrase, Soal Commitment Fee Formula E
Langkah berani Gubernur Anies Baswedan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah pandemic Covid-19 terus mendapat kecaman berbagai kalangan.
JAKARTA, TRIBUNMANADO.CO.ID – Langkah berani Gubernur Anies Baswedan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah pandemic Covid-19 terus mendapat kecaman berbagai kalangan.
Banyak yang menilai tidak tepat menggelar event Formula E di saat Covid-19 belum terkendali secara optimal.
Namun, Pemprov DKI Jakarta tak bisa membatalkan sepihak terkait hal ini.

Bahkan telah muncul surat laporan rencana atas kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut potensi gugatan arbitrase atau ke pengadilan internasional jika Formula E tidak terselenggara.
Surat laporan tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
"Iya sudah dikonfirmasi betul," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/9/2021).
Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 itu, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).
Baca juga: Bupati Depri Pontoh Buka Kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah se Bolmut
Baca juga: Chord Layang Dungo Restu - Happy Asmara, Kunci Gitar dan Lirik Lagu Layang Dungo Restu
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian: Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.
Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mencoba meminta konfirmasi kepada Pemprov DKI perihal surat tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menolak berkomentar mengenai polemik ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tersenyum dan tertawa saat melakukan wawancara bersama awak media di depan Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021). Anies malah menyindir awak media yang bertanya polemik Formula E. "Cari judul," kata Anies lalu meninggalkan awak media.
Saat ditanya awak media terkait isu interplasi Formula E, Anies mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang sibuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 13.30 WIB, Bapak Ibu dan Anak Bayinya Tewas, Motor Terjun ke Jurang 15 Meter
Baca juga: Harta Kekayaan 5 Menteri Jokowi-Maruf Naik di Masa Pandemi, Siapa Saja?
"Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kami lebih fokus nanganin Covid-19," ujar Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur yang meminta ajang balap mobil itu harus terselenggara pada tahun terakhir masa jabatannya, yakni 2022.