Berita Bitung
Dana Rp 2,7 Miliar dari DPRD Bitung Masuk Kas Daerah
Pengembalian anggaran terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung tentang penyampaian pendapat terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
"Makanya kami mengembalikan (anggaran) agar bisa dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan kebutuhan mereka," jelas Aldo Ratungalo.
Erwin Wurangian selaku Ketua Komisi II DPRD Bitung menambahkan, nominal anggaran yang dikembalikan ke kas daerah Rp 2,7 miliar sebagian besar merupakan anggaran perjalanan dinas.
"Ada juga dari kegiatan lain, tapi paling banyak memang dari perjalanan dinas," kata Erwin Wurangian.
Erwin menyebut pengembalian dimaksud juga merupakan upaya penyelamatan anggaran.
Pasalnya dengan mengembalikan ke kas daerah, anggaran itu bisa dipakai untuk kebutuhan yang masuk skala prioritas.
Kalau tidak dikembalikan itu berpotensi besar jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran).
“Jumlahnya milyaran rupiah, jadi sangat merugikan jika tidak terpakai. Makanya ketika melihat potensi itu kami mulai membahas dan akhirnya memutuskan untuk dikembalikan."
"Dengan begitu anggaran tersebut bisa dipakai dan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat," urai Erwin Wurangian.
Sementara itu dari laporan Badan Anggaran DPRD Bitung, yang disampaikan Vivi Ganap Ketua Komisi III target pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, meliputi:
Pendapatan Asli Daerah
Sebelum perubahan Rp 84.950.924.245
Setelah perubahan Rp 84.950.924.245
Pendapatan Transfer
Sebelum perubahan Rp 755.458.755.124
Setelah perubahan Rp 785.343.986.651