Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Dana Rp 2,7 Miliar dari DPRD Bitung Masuk Kas Daerah

Pengembalian anggaran terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bitung  tentang penyampaian pendapat terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere.
Rapat paripurna DPRD Bitung tentang penyampaian pendapat terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun 2021. 

"Makanya kami mengembalikan (anggaran) agar bisa dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan kebutuhan mereka," jelas Aldo Ratungalo.

Erwin Wurangian selaku Ketua Komisi II DPRD Bitung menambahkan, nominal anggaran yang dikembalikan ke kas daerah  Rp 2,7 miliar sebagian besar merupakan anggaran perjalanan dinas.

"Ada juga dari kegiatan lain, tapi paling banyak memang dari perjalanan dinas," kata Erwin Wurangian.

Erwin menyebut pengembalian dimaksud juga merupakan upaya penyelamatan anggaran.

Pasalnya dengan mengembalikan ke kas daerah, anggaran itu bisa dipakai untuk kebutuhan yang masuk skala prioritas.

Kalau tidak dikembalikan itu berpotensi besar jadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran).

“Jumlahnya milyaran rupiah, jadi sangat merugikan jika tidak terpakai. Makanya ketika melihat potensi itu kami mulai membahas dan akhirnya memutuskan untuk dikembalikan."

"Dengan begitu anggaran tersebut bisa dipakai dan dialihkan untuk kebutuhan masyarakat," urai Erwin Wurangian.

Sementara itu dari laporan Badan Anggaran DPRD Bitung, yang disampaikan Vivi Ganap Ketua Komisi III target pendapatan dan belanja daerah tahun 2021, meliputi:

Pendapatan Asli Daerah

Sebelum perubahan Rp 84.950.924.245

Setelah perubahan Rp 84.950.924.245

Pendapatan Transfer

Sebelum perubahan Rp 755.458.755.124

Setelah perubahan Rp 785.343.986.651

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved