Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Masyarakat Waspada, Ada 3 Napi yang Melarikan Diri dari Rutan, Kasusnya Ada Hubungan dengan Anak

Waspada bagi masyarakat yang berada di wilayah Aceh Singkil. Ada tiga narapidana yang dikabarkan melarikan diri dari rumah tahanan. 

Kolase Tribun Manado/Shutterstock
(ilustrasi) Tahanan melarikan diri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Waspada bagi masyarakat yang berada di wilayah Aceh Singkil

Ada tiga narapidana yang dikabarkan melarikan diri dari rumah tahanan

Tiga napi tersebut kasus nya adalah yang berhubungan dengan anak. 

Baca juga: Niat Sholat Dhuha, Lengkap Bacaan Doa Sesudahnya

Baca juga: Doa Sebelum Bekerja, Doa Pagi Hari untuk Meminta Rezeki yang Halal

Baca juga: Tanpa Perlu Antre, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Bulan September 2021

Lubang di bawah pondasi tembok diduga jadi jalan pelarian tiga narapidana Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Aceh Singkil, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 17.00 WIB. (SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS.COM)

Mereka melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Diperkirakan para napi yang terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur itu kabur pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga napi yang kabur masing-masing adalah, Agus Januari Anto (33), warga Singkohor, Kecamatan Singkohor. Kemudian, Sukardi (50), penduduk Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.

Terakhir yaitu adalah Ludin (37), warga Pandan Sari, Kecamatan Simpang Kanan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (12/9/2021), ketiganya diketahui hilang ketika petugas piket jaga yang hendak aplusan terlebih dahulu menghitung jumlah napi.

Saat dihitung, diketahui jumlah napi dari total 158 orang, hanya ada 155orang.

Tiga orang lagi ternyata tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Wings Group Buka Lowongan Kerja Terbaru Bulan September 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar

Baca juga: Bella Shofie Sempat Pamitan dengan Suami, Mengira Akan Meninggal Akibat Covid-19

Baca juga: Klasemen Liga Italia Pekan ke-3: AS Roma Dipuncak, Zona Degradasi Hantui Juventus

Mengetahui hal itu, petugas Rutan Kelas IIB Singkil langsung melakukan penyisiran. Diketahui tembok sebelah kiri rutan sudah berlubang di bagian pondasi.

Lubang berdiameter kira-kira 70 centimeter itulah yang diperkirakan jadi jalan pelarian bagi ketiga napi tersebut.

Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil, Azwir saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (12/9/2021), melalui pesan WhatsApp belum menjawab.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, tiga napi yang kabur itu terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Merekamenjalani hukuman bervariasi, ada yang 12 tahun, 10 tahun, dan delapan tahun.

Selama menjalani hukuman, ketiga napi pada siang hari mendapat pembinaan berkebun di areal Kompleks Rumah Tahanan Kelas IIB Singkil.

Sementara pada malam harinya, ketiga napi tersebut kembali masuk ke sel.

Saat berkebun itulah diduga ketiga napi bermufakat membuat lubang untuk melarikan diri.

Foto-foto larinya tiga napi beredar dalam grups WhatsApp warga Aceh Singkil.

Dalam pesan berantai itu, warga diminta waspada dan mengunci pintu rumah guna menghindari hal tak diinginkan.

Pihak kepolisian dari Polres Aceh Singkil bersama petugas Rutan Kelas IIB Singkil, saat ini sedang melakukan pencarian.(*)

Baca juga: Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kokoh Dipuncak, Valencia dan Atletico Mengekor, Barcelona Menjauh

Baca juga: Caesar Hito Ungkap Kondisi Felicya Angelista saat Hamil 7 Bulan, Sempat Kelelahan saat Pemotretan

Baca juga: Klasemen Liga Inggris: Chelsea dan Liverpool Bayangi Man United, Arsenal Masih di Jurang Degradasi

Baca juga: Andika Mahesa akan Menikah Kelima Kalinya, Sosok Calon Istri Jadi Sorotan Terpaut Usia 17 Tahun

Berita Heboh

SUMBER:

https://aceh.tribunnews.com/2021/09/12/tiga-napi-kasus-pencabulan-anak-di-bawah-umur-kabur-saat-berkebun-ketahuan-saat-penghitungan?page=all&_ga=2.23340922.1767153651.1631318009-81589854.1631318009

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved