Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi

Jokowi Berani Kejar Utang ke 3 Anak Penguasa Orde Baru Soeharto, Tommy Capai Rp 2,7 Triliun

Mereka adalah para debitur maupun obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga melunasi utang mencapai Rp 110,45

Editor: Aldi Ponge
Anak-anak Soeharto 

Yang menarik dan berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara tersebut tidak disertai dengan jaminan aset.

Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto disebutkan tidak ada sama sekali, jaminan yang dipakai saat itu hanya berupa SK proyek.

Tutut sejauh ini belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI dalam beberapa waktu terakhir. Sementara adik kandung, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, sempat dipanggil menghadap Satgas BLBI.

Aset Busuk

Proses pengejaran aset-aset inilah yang pada akhirnya membongkar sebuah fakta menarik mengenai proses "pencairan" dana BLBI.

Bahkan, seorang pakar ekonomi senior Indonesia sampai tak habis pikir bisa-bisanya "aset-aset" tersebut menjadi jaminan.

Dalam sebuah kesempatan, sang pakar malah secara terang-terangan menyebutnya sebagai "aset busuk".

Kok, bisa sampai seberani itu?

Berikut ini uraiannya.

Mari kita bayangkan Anda sebagai seorang calon peminjam sebuah dana dari bank atau instansi tertentu.

Selain berkas-berkas yang cukup jelas dan valid, Anda juga biasanya diminta untuk menyertakan sebuah aset sebagai jaminan.

Bisa berupa surat tanah/rumah atau surat kendaraan. Bisa pula berupa Surat Keputusan (SK) penting dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Walau kini ada istilah pinjaman atau kredit tanpa agunan, itu biasanya berlaku untuk pinjaman dalam jumlah kecil.

Namun, tentu saja tidak demikian dengan sebuah pinjaman yang memiliki nominal yang sangat besar, apalagi yang tembus ratusan juta hingga miliaran.

Nah, di sinilah yang menjadi kejanggalan dari pinjaman-pinjaman BLBI yang didapat para obligor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved