Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Angel Lelga Merasa Lega Kasus dengan Vicky Prasetyo Telah Berakhir

Vicky Prasetyo dinyatakan terbukti bersalah atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Editor: Shity Nurjanah
Instagram@angellelga
Angel Lelga Merasa Lega Kasus dengan Vicky Prasetyo Telah Berakhir 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angel Lelga Merasa Lega Kasus dengan Vicky Prasetyo Telah Berakhir

Vicky Prasetyo dinyatakan terbukti bersalah atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

Nama Angel Lelga dan Vicky Prasetyo belakangan ini menjadi sorotan publik.

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga pernah menjalin rumah tangga, namun hubungan keduanya kandas dengan perceraian.

Setelah bercerai, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan laporan pencemaran nama baik.

Kini Vicky Prasetyo telah diputus dengan hukuman penjara 4 bulan.

Kasus dengan mantan suami selesai, Angel Lelga merasa lega.

Diketahui, permasalahan dengan Vicky Prasetyo sudah berlangsung sejak tahun 2018.

Kemudian pada Kamis (9/9/2021) lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada suami Kalina Ocktaranny.

Vicky Prasetyo dinyatakan terbukti bersalah atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.

PN pun memvonis Vicky dengan hukuman kurungan selama 4 bulan.

Kini Angel Lelga merasa lega karena kasusnya tersebut telah selesai.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG))

Ia juga menyebutkan, proses yang dilaluinya tersebut cukup lama.

“Ya mungkin prosesnya lama ya, mau enggak mau saya harus jalanin. Ya Alhamdullilah lega lah sekarang,” ujar Angel Lelga dari kanal YouTube CumiCumi.

Meski begitu, ia tidak merasakan hal istimewa meski Vicky Prasetyo sudah mendapat vonis.

“Sebenarnya asal teman-teman mau tahu, masalah dia sekarang dijadikan tersangka, mungkin happy saya udah biasa-biasa aja,” kata Angel Lelga.

Ia kemudian mengatakan hal yang paling membuatnya bersyukur.

Angel Lelga mengaku bisa lepas dari kehidupan mantan suaminya.

Ia juga mengatakan, tidak peduli dengan vonis empat bilan penjara yang diterima Vicky Prasetyo.

Baginya, hukuman tersebut sudah menjadi proses hukum dan harus dijalani mantan suaminya tersebut.

“Tapi yang paling saya bersyukur dalam hidup saya cuma satu."

"Pada saat saya bisa lepas dari mereka, bisa keluar dari kehidupan mereka."

"Itu saya sujud syukur. Itu seperti apa ya, saya bisa menyelematkan hidup saya dari kehidupan keluarga mereka itu udah Alhamdullilah,” ucap Angel.

“Masalah ini dia diputuskan menjadi tersangka, divonis itu adalah hasil perbuatan mereka,” lanjut Angel Lelga.

Vicky Prasetyo saat gerebek Angel Lelga (Insert Trans TV)

Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara

Sebelumnya sidang vonis Vicky Prasetyo sempat ditunda, namun kini suami Kalina Ocktaranny dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU sebelumnya mengajukan hukuman untuk Vicky selama delapan bulan penjara.

Kini, hukuman suami Kalina Ocktaranny menjadi empat bulan kurungan.

Hal tersebut diucapkan langsung oleh majelis hakim dalam persidangan pada Kamis (9/9/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," ucap majelis hakim.

Vicky Prasetyo dan sang ibunda setelah sidang dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga (Tribunnews)

Dengan vonis tersebut, disebutkan Vicky Prasetyo langsung bebas dari penjara.

Lantaran, ia sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari di Rutan Salemba.

Kemudian, Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan dan bebas dari penjara pada 17 September.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Penggerebakan tersebut dilakukan Vicky Prasetyo karena menduga Angel Lelga berselingkuh dan berzina saat menjadi istrinya.

Ia menuduh Angel Lelga berselingkuh dengan Fiki Alman.

Diberitakan Kompas.com, laporan tersebut dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan denngan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Tak tinggal diam karena merasa difitnah, Angel Lelga kemudian melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018.

Laporan tersebut dibuat atas dasar dugaan pencemaran nama baik.

Pada akhir 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan demikian, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzina dengan Fiki Alman.

Baca juga: Mengurus Rafathar Sejak Bayi, Mbak Lala Beberkan Duka Bekerja dengan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Baca juga: Cita Citata Curhat Sulitnya Jadi Penyanyi Dangdut, Pernah Alami Hal Tak Terduga

Baca juga: Maia Estianty Bongkar Definisi Bahagia Versinya, Bukan soal Harta Kekayaan

(Tribunnewsmaker.com/Nafis)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Merasa Lega, Kasus dengan Vicky Prasetyo Telah Berakhir, Angel Lelga: Alhamdulillah Lega Sekarang

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved