Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran di Lapas Tangerang

Update Info Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Keluarga Minta Kalapas Harus Bertanggung Jawab

Keluarga Alfin bin Marsum mendesak Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I, Tangerang untuk bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran yang terjadi.

Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Tangkap Layar KOMPASTV
Keluarga napi yang tewas terbakar di Lapas Tangerang Alfin bin Marsum yakni Muhammad Riza, saat ditemui di Instalasi Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "( Kalapas ) harus bertanggung jawab, harus diusut lebih detail lagi," kata Sholeh kepada wartawan.

Sholeh adalah paman dari Alfin bin Marsum. 

Alfin adalah satu di antara 41 napi yang tewas pada kejadian kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari. 

Baca juga: 41 Orang Meninggal Terbakar dalam Kebakaran di Lapas Tangerang Subuh Tadi

Baca juga: Nama-nama Napi Korban Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Baca juga: Daftar Nama Napi yang Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ada 41 Orang Jadi Korban

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. (Tangkap Layar KOMPASTV)

Sholeh mengatakan hal tersebut saat dirinya mendatangi Ruang Instalasi Forensik RS Polri, Kamis (9/9/2021) malam.

Sholeh juga minta agar persoalan atau insiden kebakaran hebat ini untuk diproses guna mencari tahu penyebabnya.

Kata Sholeh, pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya juga harus memeriksa peristiwa hal ini hingga tuntas ke seluruh pegawai lapas.

Sebab kata dia, dalam insiden ini diyakini tidak hanya Kepala Lapas yang bertanggung jawab, melainkan juga para petugas penjaga lapas.

"Iya betul harus diperiksa sampai tuntas, harus diperiksa," tukasnya.

Sedangkan, kakak mendiang Alfin yakni Muhamamd Riza, meminta kepada petugas Lapas untuk sedianya melakukan evaluasi atas insiden ini.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. (Istimewa via Tribun Solo)

Terlebih kata dia, satu blok dari lapas tersebut dihuni oleh ratusan napi yang menurutnya sudah melebihi kapasitas.

"Ya saya pesan buat penjaga lapas ibaratnya antisipasi lah, di (dalam) lapas kan tahu sendiri, satu blok bisa ratusan orang kan itu," timpal Riza.

Terkait dengan dugaan sementara kebakaran adanya korsleting listrik, Riza merasa heran, sebab pengelolaan ini seharusnya lebih baik, mengingat Lapas merupakan lembaga negara.

"Terus dengan kata-kata cuma ibaratnya cuma korsleting lsitrik kan ibaratnya kita juga nyampe kayak gitu, ibaratnya pemerintah, ibaratnya kantor kan, mestinya lebih antisipasi," tukasnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya melangsungkan pemeriksaan terhadap 22 saksi dari 73 korban selamat dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keseluruhan saksi itu terdiri dari warga binaan (tahanan) petugas Lapas yang sedang bertugas saat kejadian dan pendamping warga binaan yang dibagi menjadi 3 cluster.

“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” kata Yusri dalam jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut kata Yusri, pemeriksaan ini juga dilakukan guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Sebab kata dia, hingga kini ada indikasi terkait unsur kelalaian saat terjadinya kebakaran tersebut.

“Arah kesana sudah ada (indikasi), tapi masih dilakukan pengujian secara laboratoris titik api tersebut,” ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak berandai-andai terkait dengan penyebab kebakaran ini.

Hal itu karena saat ini, pihaknya dalam hal ini Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) INAFIS tengah melakukan penyidikan.

"Kami tim sedang bekerja akan kami sampaikan hasil dari penyidik maupun Puslabfor," tukasnya.

Baca juga: Doa Anjaran Nabi Muhammad SAW pada Hari Jumat, Amalan yang Simple tapi Punya Manfaat yang Luar Biasa

Baca juga: Verrell Bramasta Blak-blakan saat Ditanya Soal Keperjakaan Oleh Boy William

Baca juga: Niat Sholat Qobliyah dan Badiyah Jumat, Bacaan Lengkap, Amalan Sebelum dan Sesudah Sholat Jumat

Baca juga: Sebaiknya Datang Lebih Awal ke Masjid untuk Sholat Jumat, Ini Keutamaannya

Berita Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang

SUMBER:

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/09/09/keluarga-korban-desak-kalapas-tangerang-tanggung-jawab-atas-insiden-kebakaran-yang-tewaskan-41-napi?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved