Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Fakta-fakta Seorang Taruna Senoir Aniaya Juniornya hingga Tewas karena Bersenggolan Motor

Sebelumnya diketahui seorang taruna meninggal dunia akibat dianiaya, diketahui penganiayaan tersebut terjadi akibat saling senggolan motor.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi korban penganiayaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang taruna meninggal dunia akibat dianiaya.

Diketahui penganiayaan tersebut terjadi akibat saling senggolan motor.

Ternyata korban senggolan motor dengan seniornya.

Akibat saling senggolan seniornya pun emosi hingga memukul korban.

Korbanpun jatuh hingga tak sadarkan diri.

Baca juga: Video Call Tiba-tiba Putus, Pria Ini Langsung Histeris Tahu Istrinya Ternyata Sudah Meninggal

Baca juga: Video Call Tiba-tiba Putus, Pria Ini Langsung Histeris Tahu Istrinya Ternyata Sudah Meninggal

Baca juga: Perbanyak Bacaan Sholawat di Hari Jumat, Berikut Kumpulan Sholawat Lengkap Terjemahan

Diiketahuu korban adalah seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dilaporkan tewas di tangan seniornya sendiri.

Diketahui korban diketahui berinisial ZM.

Pemuda berumur 20 tahun itu merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sedangkan pelakunya berinisial CRB (23).

Kejadian ini berawal saat korban tidak sengaja menyenggol pelaku saat berada di luar lingkungan pendidikan tempat keduanya belajar.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya:

Kronologi

Dikutip dari TribunJateng, peristiwa penganiayaan terjadi di luar kampus.

Tepatnya berada di Jalan Tegalsari Barat Raya, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban berboncengan bersama seorang temannya melintas di pertigaan lokasi kejadian.

Mereka lalu berpapasan dengan pelaku.

Ketika berpapasan tersebut, mereka senggolan antara motor korban dan motor pelaku.

Selepas itu mereka semua berhenti.

Pelaku lantas menegur dan menasehati korban.

Kemudian pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh dan tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RS Roemani, namun nyawanya tidak tertolong.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Usai kejadian, Polrestabes Semarang menerima laporan terkait insiden penganiayaan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.

"Kami mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan menyebabkan kematian," jelasnya, Rabu (8/9/2021).

Donny menambahkan, setelah kejadian, CRB resmi dijadikan tersangka.

"Kami menerbitkan sendiri Laporan Polisinya. Untuk autopsi belum bisa kami lakukan."

"Tapi, kami mempunyai bukti visum luar dari dokter," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.

Menurut Donny, dari hasil gelar perkara, CRB langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka saat ini telah di tahan di Polrestabes Semarang.

"Pelaku ditetapkan tersangka saat gelar perkara kemarin sore (Selasa, 7 September 2021, red)," ujar dia.

Hingga saat ini saksi diperiksa baru satu orang, yakni teman korban yang diboncengkan saat kejadian .

Pihaknya akan mengembangkan dengan memeriksa teman-temannya yang dimintai tolong dalam grup WhatsApp.

"Rencana kami akan kembangkan teman-temannya yang saat itu dimintai tolong melalui grup WhatsApp," tuturnya.

Tanggapan Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat suara perihal meninggalnya seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan, Antoni Arif Priadi, mengatakan tindak kekerasan tersebut terjadi di luar lingkungan kampus karena sampai saat ini pembelajaran masih dilakukan secara online.

Ia pun mengungkapkan turut prihatin dan menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut.

Pihaknya memastikan tidak mentolerir tindakan kekerasan yang terjadi dan menyerahkan proses penyelesaian masalah ke pihak kepolisian.

“Kami tidak mentolerir segala tindak kekerasan dalam bentuk apapun yang terjadi di lingkungan kampus Kementerian Perhubungan."

"Selanjutnya kami menyerahkan hal ini kepada pihak Polresta Semarang untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Arif, pihaknya sedari awal telah memberikan arahan kepada seluruh pengelola sekolah untuk selalu menerapkan standar prosedur pengawasan dan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pihak sekolah yang lalai.

"Atas kejadian ini, BPSDM Perhubungan akan segera mengambil langkah terhadap sekolah yang lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi tindak kekerasan," katanya.

Arif menambahkan, saat ini BPSDM Perhubungan melalui PIP Semarang sudah berkoordinasi secara langsung dengan pihak keluarga korban.

Dirinya menegaskan, pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses mulai dari penanganan di rumah sakit hingga pemakaman almarhum.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved