Berita Sulut
Soal Bursa Calon Sekprov Sulut, Begini Tanggapan Pengamat Politik dan Pemerintahan Josef Kairupan
Sejumlah pejabat mulai digadang bakal menjadi suksesor Edwin Silangen yang akan pensiun pada per 1 November mendatang.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bursa calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) kian menarik.
Sejumlah pejabat mulai digadang bakal menjadi suksesor Edwin Silangen yang akan pensiun pada per 1 November mendatang.
Terkait hal ini pun menuai tanggapan dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Josef Kairupan.
Ia menyebut Sekprov adalah jabatan karir tertinggi yang ada di daerah. Sehinggga dalam penentuan siapa yang ditunjuk jadi Sekrov harus dengan proses dan mekanisme yang ketat.
Selain iti ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jabatan ini juga secara tersirat memberikan kesan sebagai nilai bergaining bahkan power sharing bagi pemimpin yang terpilih," sebutnya.
Selain itu, akademisi Unsrat ini juga menyebut jabatan Sekprov sejatinya tidak boleh kosong atau minimal bisa diberikan dalam posisi pelaksana tugas sementara.
"Mengingat pengelolaan administrasi daerah sekprov sebagai posisi top manajemen, sangat menunjang kelancaran administrasi pemerintahan daerah," sambung Kairupan.
Adapun Kairupan menerangkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik, semua aspek dalam proses dan implementasi harus mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku.
Amanat UU No 5 thn 2014 bahwa pengisian JPT Pratama/sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas.
Untuk itu, Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian melaksanakan proses penetapan dalam berbagai pertimbangan-pertimbangan berdasarkan pada objektifitas, kerjasama, loyalitas, kreatifitas dan lain sebagainya.
"Hal ini hendak menegaskan bahwa proses penetapan jabatan sekprov sepenuhnya mengacu pada peraturan undang-undang yang berlaku," terangnya.
Pada prinsipnya jabatan Sekprov ini memiliki peran yang sangat penting. Karena sekprov berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan yang diejawantahkan kedalam bahasa anggaran, membina hubungan kerja dengan SKPD, lembaga teknis, dan unit pelaksana lainnya.
"Sehingga sekprov menjadi motor penggerak organisasi pemerintahan daerah," tukas Kairupan.
bursa
calon
sekretaris
Sulawesi Utara
pejabat
Edwin Silangen
pengamat
politik
pemerintahan
Josef Kairupan
Unsrat
GTI Sulut Apresiasi Pemprov Sulut yang Raih Peringkat 4 SPI Gelaran KPK |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut Hari Ini: Khusyuknya Ibadah Yahudi, Kisah Reza Imanuel dan Sejarah Etnik Borgo |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: Nelayan Talaud Ditemukan, Jual Beli Emas Ilegal, Sosok Hendra Jacob |
![]() |
---|
Berita Populer Sulawesi Utara: 31 WNI Disekap di Kamboja, Maling di Gereja, Curhat Polresta Manado |
![]() |
---|
Daftar Nama 31 WNI Asal Sulawesi Utara Diduga Disekap di Kamboja |
![]() |
---|