Webinar Series Ekspedisi
Webinar Series Ekspedisi: Isuzu Manado Komit Ikut Regulasi Pemerintah Terkait Angkutan Barang
Webinar Series Ekspedisi "Eskalasi Perkembangan Industri Lokal: Distribusi & Regulasi Angkutan di Sulawesi Utara."
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Banyak hal yang perlu diperhatikan dalam operasional kendaraan roda empat.
Baik bagi mobil angkutan penumpang maupun angkatan barang.
Satu di antaranya adalah keselamatan dengan memperhatikan regulasi yang telah diatur pemerintah.
Hal ini dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Utara, Lynda Watania dalam Webinar Series Ekspedisi "Eskalasi Perkembangan Industri Lokal: Distribusi & Regulasi Angkutan di Sulawesi Utara", persembahan Tribunnews.com dengan Tribun Manado dan disponsori Astra Isuzu, Jumat (27/8/2021).
Lynda mengatakan dalam aturan, angkutan barang dibagi menjadi angkutan barang umum dan angkutan barang khusus.
Untuk beroperasi, kendaraan-kendaraan ini diharuskan memiliki izin dari Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga terkait.
Dalam pemaparannya, Watania menitikberatkan pada penerapan regulasi terkait Over Dimension and Over Load (ODOL).
"Saat ini aturan itu sudah diberlakukan dan berlaku sebagian. Tahun 2023, Sulut bebas ODOL sesuai aturan yang ada," jelas Watania.
Katanya, pelanggaran ODOL selain bisa berdampak pada keselamatan pengendara, penumpang, pejalan kaki.
Bahkan, bisa berdampak pada kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, hingga pelabuhan.
Ia menjelaskan, tahun ini pemerintah masih memberi toleransi ODOL 30 persen untuk muatan bahan pokok dan penting.
"Nanti di tahun 2022 turun menjadi 15 persen, lalu 2023 menjadi 5 persen," katanya.
Sedangkan untuk kendaraan dengan muatan non-bahan pokok, toleransinya saat ini masih 10 persen. Sedangkan di tahun 2023 toleransinya menjadi 5 persen per angkutan.
"Jika ditemukan kendaraan yang muatannya lebih dari itu, maka barang muatan akan dipindah ke mobil lain yang telah disediakan jika tidak ingin ditilang," ujar dia.
Sementara, Kepala Cabang Astra Isuzu Manado, Lucky Tuwaidan, menegaskan pihaknya menjadi diler spesialis kendaraan angkutan dan distribusi, berkomitmen mendukung regulasi pemerintah.