Seleb
Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Buka Suara Sebut Salah Sasaran
Dipo sempat mempolisikan Nikita di tahun 2018 atas dugaan penggelapan mobil. Kala itu Nikita masih menjadi istri Dipo.
Terkait hal itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita buka suara.
Fahmi tampaknya tidak kaget praperadilan tersebut ditolak.
Pasalnya, ia menilai praperadilan Dipo salah sasaran.
"Karena perkawinannya sah maka semua harta yang didapat saat itu adalah harta bersama.
Sehingga permohonan praperadilan itu tidak masuk ke persoalan mengadili dan memeriksa harta bersama.
Jadi praperadilannya itu nyasar.
Kalau dia mempersoalkan harta itu, harusnya bukan di praperadilan, (tapi) di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Selasa 7 September 2021.
Fahmi pun mengingatkan soal peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan tidak ada yang namanya pencurian atau penggelapan di dalam harta bersama.
"Di dalam pasal 367 tidak ada tindak pidana terkait dengan harta bersama.
Jadi kalau ada harta bersama dibawa oleh sepasang suami istri, itu bukan pencurian dan penggelapan.
Bukan tindak pidana, itu sudah diatur," beber Fahmi.
"Kalau anda keberatan dengan harta bersama ya ke pengadilan agama bukan praperadilan.
Lembaga praperadilan itu hanya masalah substansi, penangkapan, penetapan, penahanan, dan sebagainya," imbuhnya.
Nikita Mirzani Santai Dipo Latief Ungkit Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil