Berita Sulut
PPKM Diperpanjang Bakal Tekan Permintaan Masyarakat Sulut
"Ini perlu mendapat perhatian, khususnya pada kelompok selain Makanan Minuman dan Tembakau," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Keputusan Pemerintah yang memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali hingga 20 September 2021.
Berlanjutnya PPKM diprediksi menurunkan permintaan masyarakat Sulawesi Utara.
• Derita Bayi Kembar Siam Dempet Kepala Berakhir, Kini Terpisah Setelah Lewati Operasi 16 Jam
• Pemkab Mitra Optimis 11.000 Vaksin Tuntas dalam 3 Hari
• Masih Ingat Artis-artis Lawas Ini? Tak Lagi Muncul Ternyata Sudah Meninggal, Ada yang Masih Muda
"Ini perlu mendapat perhatian, khususnya pada kelompok selain Makanan Minuman dan Tembakau," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, Arbonas Hutabarat kepada tribunmanado.co.id, Selasa (07/09/2021).
Karena itu, kata Arbonas, pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar dampak PPKM tidak menekan terlalu dalam.
"Karena dengan adanya pembatasan jam operasional, pelaku usaha, khususnya sektor hotel, restoran, ritel tentu sangat terdampak," jelasnya.
Namun di sisi lain langkah pengendalian Covid-19 selama Bulan Agustus berhasil menurunkan status risiko di Sulut.
BI dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memandang, untuk mempertahankan tingkat inflasi perlu dimitigasi dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat dan konsisten.
"Khususnya pada aktivitas publik," kata Arbonas lagi.
Selain itu vaksinasi Covid-19 perlu dipacu sehingga cakupannya semakin besar.
Menurut dia, pengendalian Covid-19 di Sulut ini merupakan prasyarat untuk dapat mendorong roda perekonomian pada masa transisi kebiasaan baru. (ndo)
• Polres Kepulauan Sitaro Buka Gerai Vaksinasi di Tiga Lokasi
• Pengakuan Haji Lulung, Musibah dan Bencana di Bumi Akibat Ulah Manusia Berlaku Zalim
• Kecelakaan Maut Tadi Pukul 09.30 WIB, Wanita Penjual Ikan Tewas, Pikap yang Ditumpangi Terguling