Kasus Sabung Ayam
Lari dari Kejaran Polisi karena Sabung Ayam, 2 Pria Ini Nekat Lompat ke Sungai Ditemukan Tewas
Akibat kabur dari kejaran polisi karena judi sabung ayam dua orang meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat kabur dari kejaran polisi karena judi sabung ayam dua orang meninggal dunia.
Diketahui keduanya adalah pria yang melarikan diri dari kejaran polisi.
Keduanya meninggal dunia karena nekat terjun bebas ke Sungai.
Baca juga: Kasus Penganiayaan di Kairagi Manado, Debora Alami Luka di Mata dan Hidung
Baca juga: PPKM di Manado Turun Level 3, Richard Sualang Minta Warga Jangan Euforia Berlebihan
Baca juga: Menari di TikTok, Seorang Perempuan di Manado Jadi Korban KDRT
Ilustrasi judi sabung ayam. (istimewa)
Niatan awal kabur dari kejaran polisi tapi malah menjemput ajalnya sendiri.
Dua pria inisial JB (35) dan S (30) ditemukan dalam keadaan tewas.
Mereka nekat terjun bebas ke Sungai Cidurian, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya JB dan S terciduk sedang melakukan judi sabung ayam pada Minggu (5/9/2021).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Hendra Sudirman menjelaskan, kedua korban berhasil ditemukan sehari setelahnya pada Senin (6/9/2021).
"Korban S (30) sudah lebih dulu ditemukan oleh tim SAR gabungan pada radius 1,5 kilometer dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal," kata Hendra dalam keterangannya hari ini.
S ditemukan siang tadi, kemudian selang beberapa jam lebih tepatnya sekira pukul 15.00 WIB JB juga ditemukan dalam keadaan tewas.
Menurut Hendra, JB berhasil ditemukan 2,5 kilometer dari lokasi kejadian.
"Kemudian menyusul ditemukan korban JB dengan jarak 2,5 kilometer dari lokasi mereka melompat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, hendak kabur dari kejaran polisi, dua orang warga Kabupaten Tangerang malah nekat terjun bebas ke sungai deras.