Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Harun Masiku

Kabar Terkini Usaha KPK Mencari Harun Masiku, Meminta Bantuan ke Berbagai Institusi

Inilah kabar terbaru usaha KPK mencari Harun Masiku. KPK terus melakukan pencarian hingga meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar

Kolase Tribun Manado/(KOMPAS/HERU SRI KUMORO)/(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kabar terbaru usaha KPK mencari Harun Masiku

KPK terus melakukan pencarian hingga meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri.

Namun belum juga ada hasilnya. 

Baca juga: Doa Saat Selesai Melaksanakan Sholat Dhuha, Berikut Bacaan Lengkap Niat dan Keutamaannya

Baca juga: Ingat, Selalu Berdoa Saat Bangun Tidur, Ini Bacaan Doa Lengkapnya

Baca juga: Gempa Tadi Malam Pukul 23.30 Wita, Info BMKG Terjadi di Darat, Berikut Lokasi Titik Pusatnya

Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. ((KOMPAS/HERU SRI KUMORO))

Harun Masiku diketahui pernah berada di Indonesia.

Namun belum juga berhasil ditangkap karena beberapa alasan.

Harun Masiku berada di Indonesia pada Agustus lalu. 

Penyidik Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Sinyal mengatakan bahwa buron yang juga tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, diketahui pernah berada di Indonesia.

"Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus," ujar Ronald kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal di mana keberadaan Harun Masiku.

KPK (Instagram OFFICIAL KPK0

Ia pun tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.

Ini akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, Ronald yakin saat ini Harun Masiku dilindungi orang-orang terdekatnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Karyoto mengeklaim sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, tetapi kesempatan itu belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

KPK Minta Bantuan kepada Banyak Pihak

Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa KPK masih terus bekerja mencari buron yang juga tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Bahkan, ujar dia, pencarian Harun, juga dilakukan dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk menemukan buron tersebut.

Hal itu disampaikan Ali merespon adanya kabar keberadaan Harun yang disebut ada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Ali menyayangkan adanya isu keberadaan Harun di Indonesia. Menurut dia, isu tersebut kontraproduktif dengan upaya penangkapan mantan Politisi PDIP tersebut.

 “Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ucap Ali.

KPK Dinilai Tidak Serius

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak serius dalam menangkap buron Harun Masiku, tersangka kasus suap terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sejak penetapan status tersangka, KPK belum berhasil menangkap Harun. Sementara informasi mengenai keberadaan Harun yang simpang siur muncul ke publik.

Kesimpangsiuran itu membuat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meragukan keseriusan KPK untuk menangkap Harun.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

“Saya sudah berkali-kali bilang KPK memang tidak ada niat untuk menangkap Harun Masiku, jadi jangan ditanyakan keseriusannya,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan penyidik nonaktif KPK Ronald Sinyal mengungkapkan informasi yang berbeda.

Dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021), Karyoto mengatakan Harun Masiku berada di luar negeri. Ia juga mengeklaim KPK serius ingin menangkap Harun, namun terhalang dengan situasi pandemi Covid-19.

Kemudian belakangan ini, Ronald justru memberikan informasi yang berbeda. Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di Indonesia, berdasarkan data yang dimiliki dengan pemutakhiran pada Agustus.

Ronald tidak bisa melakukan penangkapan karena ia termasuk pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dibebastugaskan saat ini.

“Kalau ada niat dan kemauan yang sungguh-sungguh serius, sudah ditangkap itu dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin.

Boyamin menilai sikap KPK terkait Harun Masiku selalu menimbulkan tanda tanya. Ia mencontohkannya dengan lambannya KPK mengajukan red notice Harun Masiku ke Interpol.

Kemudian, setelah KPK meminta bantuan kepada National Central Bureau Interpol untuk menerbitkan red notice, nama Harun Masiku juga tidak ditayangkan di website Interpol.

“Itu saja kan sudah jadi persoalan, mestinya ditayangkan di web Interpol sehingga dunia internasional bisa membaca,” ucap dia.

Dalam pandangan Boyamin, perbedaan pendapat di internal KPK terkait dengan keberadaan Harun Masiku menunjukkan keengganan untuk menangkap eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pemilu 2019 itu.

“Apa pun sekarang yang punya kewenangan adalah pimpinan dan penyidik KPK yang lulus TWK,” tutur Boyamin.

Boyamin mengungkapkan, keinginan dari penyidik nonaktif untuk menangkap Harun Masiku memperlihatkan orang-orang yang kompeten dalam pemberantasan korupsi justru disingkirkan.

“Orang-orang hebat ini malah tidak lolos TWK, padahal mereka berkeinginan menangkap Harun Masiku untuk mempertahankan NKRI dan membela Pancasila, inilah pertanyaan yang selalu berulang-ulang,” kata Boyamin.

Berita Terkait Kabar Harun Masiku

SUMBER:

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/12324811/penyidik-nonaktif-kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-indonesia-pada-agustus

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/14134401/kpk-minta-pihak-yang-mengetahui-keberadaan-harun-masiku-segera-lapor?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/15013251/harun-masiku-masih-buron-keseriusan-kpk-diragukan?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved