Berita Sulut
Balai Karantina Manado dan Ternate Gagalkan Penyelundupan Burung Hias
Sebanyak 49 burung Lovebird dan 15 ekor ayam Filipin diamankan petugas dari KM Simba di Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Balai Karantina Pertanian Manado bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian Ternate berhasil gagalkan penyelundupan hewan di Pelabuhan Jailolo, Ternate, Maluku Utara.
Diketahui, sebanyak 49 burung Lovebird dan 15 ekor ayam Filipin diamankan petugas dari KM Simba di Pelabuhan Jailolo, Halmahera Barat.
• BREAKING NEWS: Bupati Minut Joune Ganda Rolling 57 Jabatan
• Peserta CPNS Boltim yang Positif Covid-19 Boleh Ikut Susulan
• Menari di TikTok, Seorang Perempuan di Manado Jadi Korban KDRT
Kepala Balai Karantina Pertanian Manado Donny Muksydayan saat dikonfirmasi membenarkan tindakan penggagalan tersebut.
"Puluhan Lovebird dan ayam Filipin itu kami temukan di salah satu kamar penumpang yang ada di KM Simba," bebernya, Selasa (7/9/2021).
Donni mengaku, meskipun dari BKP Manado sempat tidak terlacak, namun berkat kerjasama kedua pihak akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Kita kelolosan di Manado, tapi untungnya bisa dicegat oleh Balai Karantina Pertanian yang ada di Ternate," ucapnya.
Ia menegaskan, tentunya hal ini merupakan sinergitas antara Manado-Ternate dalam upaya pencegahan penyelundupan.
"Meskipun burung Lovebird ini bukan menjadi satwa yang dilindungi namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaku akan tetap diberi sanksi," lanjutnya.
• Kasus Penganiayaan di Kairagi Manado, Debora Alami Luka di Mata dan Hidung
• Gubernur Sulut Olly Dondokambey Hadiri Vaksinasi Merdeka di Gereja Sentrum Schwarch Langowan
• PPKM di Manado Turun Level 3, Richard Sualang Minta Warga Jangan Euforia Berlebihan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/burung-burung-yang-diamankan-oleh-balai-karantina-pertanian-manado-dan-ternate.jpg)