Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Coki Pardede Terbebas dari Ancaman Penjara, Kasat Narkoba: 'Akan Jalani Rehabilitasi'

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan komika Reza Pardede atau lebih dikenal Coki Pardede akan menjalani rehabilitasi.

Editor: Ventrico Nonutu
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Polres Metro Tangerang Kota menggelar jumpa pers kasus narkoba yang melibatkan komika, Coki Pardede, Sabtu (4/9/2021). Selain Coki, polisi juga menghadirkan tersangka lainnya yaitu WL selaku kurir dan RA pemasok sabu. 

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia pun terlihat mengenakan masker berwarna merah dan putih.

Ditetapkan sebagai tersangka, Coki mengucapkan maaf kepada keluarga hingga pihak manajemennya.

"Saya pertama-tama pengin minta maaf ke keluarga, terutama ayah dan ibu," kata Coki Pardede seperti diberitakan Tribunnews .

"Dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen, karena memang ini langsung berinteraksi kepada pekerjaan saya," lanjutnya.

Selain itu, Coki turut meminta maaf kepada publik dan semua penikmat karya-karyanya.

Lantaran kini ia tidak bisa lagi menghibur dalam rentan waktu yang lama.

Coki kini fokus untuk kesembuhannya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang.

"Dan juga ingin meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu, karena akan sedikit tertunda karya-karya yang bisa teman-teman nikmati,"

"Karena ada urusan yang lebih penting, yaitu kesembuhan saya dari adiksi terhadap obat-obatan terlarang," lanjut Coki.

Saat ini, partner Tretan Muslim ini juga menyesali perbuatannya.

Ia mengakui kesalahannya dan berniat memperbaiki diri menjadi lebih baik.

"Jadi biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki diri dulu," kata Coki Pardede seperti diwartakan Tribunnews.

Coki Pardede Pakai Sabu dengan Cara Tak Lazim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved