Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Coki Pardede, Diputuskan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Coki Pardede akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

(Instagram @cokipardede666)
Sosok komika Coki Pardede yang ditangkap dugaan narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komika Coki Pardede diputuskan akan menjalani rehabilitasi di RSKO.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo mengatakan keputusan rehabilitasi itu berdasarkan hasil asesmen dan izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Coki Pardede termasuk dalam kategori pengguna narkoba.

"Saudara CP kita lakukan rehab karena sebelumnya ada permohonan pengajuan rehabilitasi," kata AKBP Pratomo, Sabtu (4/9/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Kita ketahui di perkara ini, si Coki adalah penggunna, bisa dikatakan korban," imbuh dia.

Tak hanya Coki, wanita berinisial WL yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke Coki juga ikut direhabilitasi.

Keduanya akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Jadi, permohonan (rehab) ini kita terima dan langkah selanjutnya saudara Coki akan melakukan rehabilitasi, lokasi di RSKO di daerah Cibubur," jelas Pratomo.

Sementara, untuk tersangka berinisial RA akan dilakukan penahanan.

"Bandarnya, saudara RA kita tahan, jalani proses penyidikan di Satresnarkoba," ujarnya.

Diketahui, Coki Pardede ditangkap pihak Polres Tangerang Kota karena kepemilikan narkoba bersama penyuplai narkobanya, Rabu (1/9/2021) malam.

Adapun barang bukti yang ditemukan kepolisian yakni narkoba jenis sabu.

Dalam konferensi pers, Sabtu (4/9/2021) Coki Pardede meminta maaf kepada publik setelah  ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Komika berusia 33 tahun itu hadir dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia pun terlihat mengenakan masker berwarna merah dan putih.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved