Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Kamatian Munir? Kasusnya Masih Tanda Tanya Selama Beberapa Tahun, Kini Kembali Disorot

Kasus pembunuhan terhadap aktivis Munir Said Thalib kembali disorot. Dinilai bukan hanya sekedar pelanggaran kriminal biasa.

Editor: Frandi Piring
Kolase foto 100kpj.com/KapakGarudaWordPress.com
Aktivis Munir Said Thalib yang tewas di pesawat karena diracuni. 

Ketika kita sebut pelanggaran HAM, tidak hanya pegiat HAM.

Dalam arti isu yang ditangani adalah korban pelanggaran HAM secara langsung, tapi juga banyak hal lainnya yang terkait dengan HAM," kata Bivitri.

Dia mencontohkan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang hanya dianggap persoalan dendam pribadi.

Kasus Munir pun hanya dianggap pembunuhan biasa.

KASUM tidak setuju dengan hal tersebut.

Menurutnya, harus lebih jeli melihat dalam konteks hukum pidana Indonesia dan hukum pidana internasional,

dimana bisa ada keterkaitan yang bisa ditunjukkan dan bisa dikonstruksikan dalam konstruksi hukum formal.

"Bahwa kalau ada keterkaitan dengan apa yang dikerjakan seseorang maka itu bukan lah pembunuhan atau kekerasan biasa saja,

tapi merupakan pelanggam HAM. Dan dengan ini KASUM ingin merawat kesadaran publik melawan impunitas, tidak bisa terus-menerus seperti ini," jelasnya.

"Jadi sama halnya dengan keinginan Cak Munir sendiri untuk memutuskan menjadi pembela HAM,

KASUM juga terus memperjuangkan kasus Cak Munir untuk bangsa Indonesia ke depannya," pungkas Bivitri.

Kasus Kematian Munir Disoroti Presiden

Hasil autopsi menunjukan terdapat jejak senyawa arsenik yang membuat Munir mengembuskan napas terakhir.

Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid kembali menagih janji Presiden Joko Widodo soal penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Kami menuntut Presiden Joko Widodo, yang telah berjanji di hadapan publik untuk menyelesaikan kasus ini, untuk membuat aksi yang jelas dan konkret," kata Usman dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved