CPNS Sulut
Tes SKD CPNS 2021 Sulut Dimulai 15 September 2021, untuk Kabupaten dan Kota Ini Kata BKN Regional XI
Untuk tes SKD dari instansi pemerintah Sulawesi Utara akan digelar sejak tanggal 15 hingga 29 September yang akan diikuti oleh 5006 CASN
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK sudah dimulai hari ini Kamis (2/8/2021).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala BKN Regional XI Manado Dedi Herdi melalui Kepala bidang informasi kepegawaian Sri Hartati ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id.
Disampaikan Sri untuk jadwal seleksi SKD Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di titik lokasi kantor regional XI BKN tes SKDnya sudah dimulai hari ini hingga 29 September 2021.
Hari ini sesuai jadwal yang diberikan Sri dimulai dari instansi kementerian dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah.
"Untuk tes SKD dari instansi pemerintah Sulawesi Utara akan digelar sejak tanggal 15 hingga 29 September yang akan diikuti oleh 5006 CASN," kata Sri.
Lanjutnya, dari 5006 peserta CASN di instansi Provinsi Sulut sudah dibagi persesi 100 orang dan dalam sehari ada empat sesi.
"Untuk jadwal tes SKD di Kabupaten dan Kota di Sulut belum ada, karena masih sementara di susun," tambahnya.
Berikut beberapa kebijakan yang harus dipatuhi peserta selama tes SKD CPNS 2021 sesuai rekomendasi dari Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebagaimana SE Kepala BKN NO 7 Th 2021 yang diberikan Sri.
Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif;
Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi.
Menyiapkan dokumen yang diperlukan saat pelaksanaan tes SKD.
Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD.
Pengantar peserta tes hanya diperbolehkan mengantar sampai di tanda Drop Zone yang telah ditentukan;
Pengantar peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area tes, supaya tidak terjadi kerumunan.
Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.