Berita Mitra
Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta Jaga Integritas
Ada 19 pejabat struktural dan 56 pejabat fungsional yang ‘digeser’ guna penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja dan kapasitas ASN.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Para pejabat teras Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diminta jaga integritas.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Drs Jocke Legi melantik sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu (1/9/2021).
Ada 19 pejabat struktural dan 56 pejabat fungsional yang ‘digeser’ guna penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutan mewakili bupati, Jocke Legi menyampaikan bahwa amanah yang diemban hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh para pejabat yang dilantik.
“Pejabat harus senantiasa menjaga integritas dan loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas, serta sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru."
"Selain itu, harus berwawasan jauh agar mampu menghadirkan terobosan positif,” kata Wabup.
Dilanjutkan Legi, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pejabat dan ASN pada umumnya yang melanggar kewajibannya sesuai dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Lanjut dirinya mengingatkan agar pejabat yang dilantik untuk tidak terjebak dalam suatu rutinitas yang monoton, tetapi harus mampu menunjukkan kerja yang berorientasi pada hasil.
“Harus serius dan bertanggung jawab dalam bekerja. Selalu mengecek masalah yang terjadi di lapangan dan berupaya mencari solusi,” tandasnya.
Selain itu, mengingat saat ini masih masa pandemi, dirinya juga menegaskan agar seluruh pejabat dapat turut berperan dalam memutus mata rantai COVID-19, sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Pejabat setidaknya harus menjadi pelopor penerapan Protokol Kesehatan, baik dalam keluarga maupun di lingkungan kerja, serta berperan aktif dalam penanganan pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas kepada Eva Makaenas untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menggantikan Gotlieb Mamahit yang sudah purna bakti, serta kepada Djenedy N Raco sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Mitra.
Turut hadir pada pelantikan ini yakni Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Dua Frits Mokorimban, Asisten Tiga Elly Sangian, serta para pejabat di lingkup Pemkab Mitra.
Tentang Mitra
Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) adalah salah satu Kabupaten di antara 15 Kabupaten/Kota (11 Kabupaten dan 4 Kota) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara adalah Ratahan, berjarak sekitar 80 km dari Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki 12 kecamatan, 9 kelurahan dan 135 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara).
Luas wilayah Minahasa Tenggara adalah 710,83 km².
Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara dipimpin Bupati Mitra James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Jocke Legi.
• Tim PKM Politeknik Manado Gelar Diseminasi Produk Teknologi Paving Block Berpori di Pineleng
• KABAR BAIK, Jumlah Kesembuhan di Indonesia Melebihi Kasus Baru Covid-19, Bertambah 21.208 Orang
• PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah Periode September 2021