Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pria Pengendara Sepeda Motor Tewas, Korban Mabuk Lalu Oleng dan Terjatuh

Terjadi kecelakaan maut di Dukuh Ngemplak, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Rabu pagi.

bengkulupost
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Dukuh Ngemplak, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada kemarin hari Rabu pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara yang tengah mabuk tewas.

Baca juga: Sosok Hibatullah Akhundzada, Pemimpin Taliban yang Didapuk Jadi Otoritas Tertinggi Afghanistan

Baca juga: Gempa Terkini Kamis (02/09/21) Tadi Pagi, Guncang Jawa Timur, Ini Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya

Baca juga: Masih Kenal Monica Sinarta? Wanita Cantik Bertubuh Kekar, Suka Pasangan yang Badannya Tak Berotot

Foto: Ilustrasi kecelakaan (Tribun Manado)

Kecelakaan tunggal terjadi di Dukuh Ngemplak, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (1/9/2021) pagi.

Korbannya berinisial JP (39), warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Menurut Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Setiawan, saat itu korban tengah melewati areal persawahan dengan motornya jenis Yamaha Jupiter dengan Nopol B 3356 NNB.

"Korban berjalan dari arah barat ke timur," katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba oleng dan tak bisa mengendalikan laju motornya.

Korban pun terjatuh, dan meninggal dunia.

"Diduga korban berkendara dalam kondisi mabuk," ujarnya.

Korban mengalami sejumlah luka bagian kepala, kaki, dan tangannya.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya.

Kondisi jalan lokasi kecelakaan tersebut tengah sepi, dan minim penerangan.

Ipda Guntur menyesalkan kejadian ini.

Dia meminta masyarakat tidak berkendara dalam kondisi mabuk.

Pasalnya, hal tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri, dan orang lain. (*)

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Barru

Foto: Mobil truk terguling di Jalan Poros Barru-Makassar di Bottoe, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel, Rabu (1/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH)

Mobil truk terguling di Jl Poros Barru-Makassar, Rabu (1/9/2021).

Truk tersebut bergerak dari arah Makassar menuju Kota Parepare.

Mobik tersebut terguling tepatnya di Bottoe, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Laka tunggal itu terjadi diduga karena sopir mobil mengantuk, sehingga kehilangan kendali.

Sebelum terguling, mobil tersebut sempat naik ke atas trotoar pembatas jalan di TKP.

Barang-barang peralatan rumah yang dimuat mobil tersebut pun dikeluarkan dari bak mobil oleh para anggotanya.

Saksi mata, Ardi saat ditemui tribun-timur.com mengatakan kemungkinan supir mobil truk itu mengantuk.

"Kecelakaan ini terjadi kemungkinan karna supir mobil truk itu mengantuk," ujar Ardi.

"Sehingga ia kehilangan kendali dan banting setir ke kanan," kata Ardi.

Setelah banting setir ke kanan, lanjut Ardi, mobil truk itu naik ke trotoar dan mobilnya terguling ke kiri.

Ia mengungkapkan tidak ada korban jiwa pada lakalantas tunggal tersebut.

"Tidak ada korban jiwa pada kecelakaan ini, hanya kerugian materil saja," bebernya.

"Sopirnyapun hanya mengalami luka ringan saja," ungkap Ardi.

"Kecelakaan inipun tunggal, jadi minim resiko. Apalagi truk bermuatan berat," tambahnya.

Hingga saat ini, mobil tersebut masih dalam tahap evakuasi di TKP.

(Tribun-Timur.com/Darullah) (TribunSolo.com/Agil)

Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sopir Diduga Mengantuk, Truk Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan di Barru

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mabuk Berujung Maut, Pria Asal Solo Tewas Setelah Terjatuh dari Motornya di Sukoharjo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved