Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Novel Baswedan Ungkap Raja OTT Turun Tangan di Probolinggo dalam Operasi Senyap, Ini Sosoknya

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap.

Editor: Frandi Piring
ANTARAFOTO
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) berjalan usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap di Probolinggo.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) dini hari.

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap.

Adapun ' raja OTT ' yang dimaksud adalah Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid.

Harun disebut sebagai ' raja OTT ' oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan pada 2018.

Dikarenakan pada tahun tersebut KPK sering melakukan OTT.

"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya 'raja OTT' yang tidak diluluskan TWK turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut Surat Keputusan (SK) No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.

"Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652

dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.

Diberitakan, dari OTT tersebut tim satgas KPK mengamankan 10 orang, di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

Kemudian ada beberapa ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.

Teraktual, Puput dan Hasan beserta pihak lainnya yang diamankan telah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (30/8/2021) sore.

Puput Tantriana Sari, Bupati <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/probolinggo' title='Probolinggo'>Probolinggo</a> yang dikabarkan terjaring <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ott' title='OTT'>OTT</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kpk' title='KPK'>KPK</a>. Berikut profil dan biodatanya.

Puput dan suaminya diduga terjerat kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan: 'Raja OTT' yang Tak Lulus TWK Turun Tangan di OTT Probolinggo, 

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/30/novel-baswedan-raja-ott-yang-tak-lulus-twk-turun-tangan-di-ott-probolinggo.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved