Seleb Korea
Kim Han Bin Akui Pakai Ganja dan LSD, Eks iKON Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dan Denda
Menurut penyidik, B.I menggunakana ganja sebanyak 3 kali di bulan Maret dan April 2016.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kim Han Bin Akui Pakai Ganja dan LSD, Eks iKON Hadapi Tuntutan 3 Tahun Penjara dan Denda
Dugaan narkoba terhadap B.I kali pertama diangkat ke permukaan oleh Dispatch pada 12 Juni 2019, ketika outlet media itu melaporkan bahwa B.I diduga mencoba untuk membeli obat-obatan terlarang pada 2016.
B.I merilis pernyataan pribadi, di mana ia meminta maaf karena menyebabkan masalah dan mengumumkan keluar dari iKON dan agensinya, YG Entertainment.
Seperti yang kita tahu ya, girls kalau B.I sekarang ini lagi memulai karier lagi sebagai seorang solois.
Tapi di tengah comeback B.I berkarier juga masih ada cerita soal skandal penggunaan narkoba, nih.
Terbaru, B.I dikabarkan telah mendapat tuntutan penjara dan denda dari pengadilan.
Selengkapnya yuk cari tahu tentang perkembangan kasus B.I!
B.I iKON (Instagram/hanbinbub)
Buntut dugaan penggunaan obat-oabatan terlarang pada 2016
Sidang ini digelar di Kamis (26/8) terkait dengan dugaan pembelian ganja dan LSD yang ia lakukan pada 2016.
Persidangan pertama untuk kasus B.I ini dilakukan di Pengadilan Seoul Pusat pada Kamis (26/8).
B.I mengakui tuduhan kepadanya
Jaksa mengayakan kalau B.I mengakui dirinya merokok ganja dan menggunakanl LSD.
Menurut penyidik, B.I menggunakana ganja sebanyak 3 kali di bulan Maret dan April 2016.
Pembelian LSD juga ia lakukan di sekitar waktu tersebut.
Tuntutan pengadilan
B.I iKON terjerat kasus narkoba (Soompi)
Dalam kasus ini, B.I dituntut denda sebanyak 1,5 juta Won dan 3 tahun penjara.
Di persidangan, B.I menyatakan kalau dirinya mengakui semua tuduhan dan melakukan refleksi diri atas kesalahannya.
Ia juga mengatakan kalau dirinya telah melakukan kesalahn bodoh di masa lalu dan berpikiran pendek.
B.I berjanji buay enggak melakukan kesalahan yang sama di masa depan dengan terus mengingat masa lalunya.
Pembelaan dari pengacara dan ayah B.I
Melansir dari Starnews, kuasa B.I mengatakan kalau kesalahan yang dilakukan B.I terjadi saat dirinya masih muda dan belum dewasa.
"Ia melakukannya karena penasaran. B.I enggak punya catatan kriminal setelah resmi debut. Iaa juga melakukan donasi dan banyak kegiatan amal.
Album terbaru yang dirilis sepenuhnya juga digunakan untuk berdonasi dan untuk ke depan akan melakukan hal yang sama."
Sementar ayah B.I mengatakan kalau apa yang dilakukan B.I adalah kesalahannya karena enggak bisa mendidik putranya dengan baik.
Ia juga meminta maaf dan ikut berjanji akan mengawasi B.I untuk ke depannya.
Pengajuan banding dan putusan akhir akan dilakukan di sidang lanjutan yang akan digelar pada 10 September 2021.
(CewekBanget.ID/ Septi Nugrahaini Rahmawati)
Artikel ini telah tayang di CewekBanget.ID dengan judul "Akui Tuduhan Pakai Narkoba, B.I Dituntut Denda dan 3 Tahun Penjara"