Penanganan Covid
Antara Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna, Mana Vaksin yang Punya Potensi Efek Samping
Selain vaksin Pfizer, Indonesia sudah terlebih dulu mendatangkan vaksin Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Moderna.
Lalu, bagaimana perbandingan vaksin Pfizer dengan Moderna?
Berikut ulasannya seperti dirangkum Tribun Jogja dari kompas.com :

Efikasi dan efek samping
Sebelum tiba di Indonesia pada Kamis (19/8/2021), berdasarkan kajian data hasil uji klinis, vaksin Pfizer yang akan segera digunakan ini menunjukkan efikasi yang tinggi.
Berdasarkan tinjauan data hasil uji klinis, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech dengan nama Comirnaty, menunjukkan vaksin ini secara efektif dapat mencegah Covid-19.
Data hasil uji klinis menunjukkan bahwa orang yang mendapatkan dua dosis vaksin Pfizer, sekitar 95 persen, kecil kemungkinan terkena Covid-19 dibandingkan orang yang tidak mendapatkan vaksin virus corona.
Efikasi vaksin Pfizer tersebut yakni dari kelompok lanjut usia, 65 tahun, serta mereka yang memiliki kondisi medis tertentu atau penyakit penyerta (komorbid).
Selain itu, vaksin mRNA ini menunjukkan 100 persen efektif pada remaja usia 12 tahun ke atas.
Artinya, vaksin Covid-19 Pfizer ini memberikan perlindungan yang tinggi terhadap infeksi Covid-19.
"Efikasi (vaksin Pfizer) Comirnaty untuk orang usia 19 tahun ke atas mencapai 95 persen. Pada usia 12 sampai 15 tahun (efikasi vaksin) adalah 100 persen," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (21/7/2021).
Untuk efek samping pasca-vaksinasi, sebagian besar cenderung bersifat ringan.

Berikut beberapa efek samping vaksin mRNA Pfizer yang umum dilaporkan:
- Nyeri badan di tempat bekas suntikan
- Kelelahan
- Nyeri kepala
- Nyeri sendi
- Demam
- Sementara untuk vaksin Moderna, perbedaan efikasi dengan vaksin Pfizer hanya berbeda 1,1 persen.
Efikasi vaksin Moderna, berdasarkan data yang ditinjau FDA, vaksin mRNA ini efektif 94,1 persen pada orang berusia 18 tahun ke atas.
Di Indonesia, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Moderna pada 2 Juli 2021.
Penerbitan izin darurat berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.