Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Yuyun Sukawati

Yuyun Sukawati Tak Kuasa Menahan Tangis, Bersyukur Fajar Umbara Dituntut 4 Tahun Penjara

Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, dilakukan tepat satu tahun ibunda Yuyun Sukawati meninggal.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Yuyun Sukawati saat konferensi pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Yuyun Sukawati menangis.

Ia tak kuasa menahan tangisnya saat menanggapi tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum pada Fajar Umbara.

Fajar Umbara diketahui adalah sosok pria yang dilaporkannya atas dugaan kasus KDRT.

Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Ya saya bersyukur alhamdulillah," ucap Yuyun Sukawati di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Bagi Yuyun ini adalah penebusan dosa dirinya pada almarhumah ibunda dan anak semata wayangnya.

Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara.
Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara. (Tribunnews/Surya)

Sebab, ketika menikahi Fajar ia rela pergi meninggalkan sang bunda.

"Istilahnya ini (penembus) dosa saya ke orangtua saya almarhumah mamah saya dan anak saya yang jadi korban," bebernya sembari menangis.

Pembacaan tuntutan yang dilakukan oleh jaksa Pengadilan Negeri Tangerang, dilakukan tepat satu tahun ibunda Yuyun meninggal.

"Dan ini pas satu tahunnya mama saya meninggal," ujar Yuyun Sukawati.

Baginya tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang Kamis (26/8/2021) sesuai dengan harapannya.

Ia justru berharap majelis hakim bisa menjatuhi putusan yang lebih berat untuk memberikan efek jera pada Fajar.

"Alhamdulillah tuntutan jaksa sesuai (harapan), saya sih berharal putusan bisa lebih (dari tuntutan) dari majelis hakim," terang Yuyun.

Yuyun Sukawati menangis haru saat tanggapi tutuntan jaksa kepada Fajar Umbara, ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Kamis (26/8/2021).
Yuyun Sukawati menangis haru saat tanggapi tutuntan jaksa kepada Fajar Umbara, ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Kamis (26/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulam hukuman penjara karena diduga melakukan tindakan KDRT pada Yuyun Soekawati dan putra semata wayangnya.

Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).

Sebelumnya, beberapa waktu lalu artis Yuyun Sukawati membuat pengakuan yang mengejutkan dunia hiburan Tanah Air.

Dalam suatu jumpa pers, Yuyun mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Fajar Umbara.

Kekerasan yang dialami Yuyun dari Fajar Umbara dinilai sudah tidak manusiawi.

Bukan hanya Yuyun, putranya juga mengalami hal yang sama hingga akhirnya dia melaporkan ke Polsek Pondok Aren atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

Selain melapor ke polisi, Yuyun mengadu Ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena putranya diduga juga kerap mendapatkan kekerasan fisik maupun perkataan dari ayah sambungnya itu.

"Kami mau menyampaikan laporan kami ke KPAI."

"Kita langsung ke Ketua KPAI Pak Santoso."

"Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," kata kuasa hukum Yuyun, Lissa V, saat ditemui di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Artikel Terkait Yuyun Sukawati

Artikel Terkait Fajar Umbara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yuyun Sukawati Menangis, Bersyukur Dengar Fajar Umbara Dituntut 4 Tahun Penjara
Penulis: bayu indra permana/Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved