Berita Nasional
Masih Ingat Kasus Sate Beracun Sianida? Begini Kondisi Kini Tersangka yang Bunuh Bocah 10 Tahun
Terungkap fakta dari kasus ini, NA mendapatkan ide meracik sate dengan racun berasal dari pria berinisial R.
Meski saat ini R masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namun jaksa yakin atas perbuatan yang dilakukan NA.
"Kalau tidak ada itu (R) pun jaksa kami sudah yakin atas perbuatannya (NA)," ungkapnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
Selain itu Suwandi juga menyatakan, empat jaksa yang bertugas di persidangan besok akan menghadirkan saksi-saksi, tak terkecuali T seorang polisi yang ditargetkan menerima sate beracun tersebut.
"Akan kami hadirkan semua saksi sesuai dengan saksi yang dimintai keterangan penyidik. Tapi nanti jika jaksa memang sudah yakin dan tidak perlu dipanggil juga tidak masalah," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, kapasitas beban pembuktian dua saksi ataupun 10 saksi sama saja.
Jika jaksa sudah cukup yakin atas keterangan dua saksi, maka tidak perlu menghadirkan sisa saksi yang ada.
"Kapasitas beban pembuktian 10 saksi atau 2 saksi sama saja. Kalau kita yakin 2 saksi cukup ya sudah," ucapnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Sate Beracun di Bantul: Pria Pemberi Ide Diburu Polisi, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan