Berita Manado
Lakukan Aksi Jambret di 18 Tempat, Pelaku Akhirnya Diamankan Tim Macan dan Maleo Polda Sulut
Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap Jambret yang sudah lama berkeliaraN
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Tim Maleo Polda Sulut berhasil menangkap Jambret yang sudah lama berkeliaran.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin kepada tribunmanado,co.id, Kamis (26/8/2021).
"Hari ini Tim Macan bekerjasama dengan Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Tikala, telah berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian yang terjadi sejak Maret hingga Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bitung.
Lanjut mantan Kapolsek Tikala ini pelaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 18 tempat.
"Pelaku bernama RYK alias Raja (20) merupakan warga Perkamil dan korban GNB alias Gabriel (20) salah satu staf di rumah sakit di Manado," tambah mantan Panit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.
Sesuai laporan Gabriel tempat kejadian perkara yang dilaporkannya di jalan AlJufry Malendeng pada bulan Juni 2021, satu unit handphone jenis Nokia kecil warna hitam dan uang tunai Rp.60.000 .
Kemudian mantan Kanit Buser Polres Bangka Barat menuturkan beberapa lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah dilakukan penjambretan oleh pelaku.
1. Satu unit handphone jenis Nokia kecil warna putih dan uang tunai Rp.28.000 TKP di depan Indogrosir Paniki pada bulan Juli 2021.
2. Uang tunai Rp.130.000 TKP Freshmart Paniki pada bulan Juli 2021.
3. 1 buah Tas Wanita warna Cokelat berisi uang Rp.270.000 TKP depan Transmart Mapanget pada bulan Juli 2021.
4. 1 buah tas wanita kecil warna hitam berisi 1 unit handphone Jenis Samsung Flip warna hitam TKP Depan Kampus Stain pada bulan Agustus 2021.
5. 1 buah Tas Wanita warna hitam berisi 1 unit Handphone jenis Iphone XR Warna Grey dan 1 unit handphone jenis Oppo F11 warna Ungu dan uang Tunai Rp.350.000 TKP Taas pada bulan agustus 2021.
6. 1 buah tas Wanita warna biru dongker yang berisi surat-surat milik korban TKP Banjir pada bulan Agustus 2021.
7. 1 buah tas wanita warna hitam yang berisi uang tunai Rp.89.000 TKP PJ Paniki pada bulan Juli 2021.
8. 1 buah tas Wanita warna kuning berisi uang tunai Rp.219.000 TKP Kairagi pada bulan Juli 2021.