Berita Bolmong
Sekda Bolmong Tinjau Pelayanan Service Point Perizinan Usaha di Passi Barat
Service Point Perizinan Usaha dibuka di dua kantor Kecamatan, yakni di Kantor Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Setelah menghuni kantor yang baru.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) langsung Action dengan mengadakan service point pelayanan perizinan usaha.
Service Point Perizinan Usaha ini dibuka di dua kantor Kecamatan, yakni di Kantor Kecamatan Passi Barat dan Dumoga Utara.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Galang akhirnya memantau langsung pelayanan Service Point Perizinan Usaha yang ada di Kantor Kecamatan Passi Barat, Rabu (25/8/2021).
Pada kunjungan tersebut, Tahlis disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Bolmong Fyfiannie Ismayanty Soepredjo dan Camat Passi Barat Ma'rief Mokodompit.
Di kesempatan tersebut, Tahlis Galang nampak berbincang dengan masyarakat yang datang mengurus izin usaha di kantor Kecamatan Passi Barat.
Tahlis Galang mengatakan jika service point perizinan usaha ini sudah diresmikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sejak 17 Agustus 2021.
"Kurang lebih sudah seminggu berjalan dan tadi saya sudah berbicara dengan masyarakat, dan responnya sangat baik," ujarnya.
Ia menambahkan jika service point yang ada di Passi Barat mencakup wilayah Passi Bersatu dan Kecamatan Lolayan.
Sedangkan satunya lagi ada di Kecamatan Dumoga Utara yang mencakup wilayah Dumoga Bersatu.
"Service Point Perizinan Usaha ini dihadirkan untuk mendekatkan proses pelayanan terutama yang terkait dengan perizinan dan non perizinan," aku dia.
Dirinya mengatakan jika wilayah Kabupaten Bоlmоng sangatlah luas, dan inovasi seperti ini diperlukan untuk mempermudah masyarakat.
"Jadi masyarakat sudah tak perlu lagi ke Lolak untuk mengurus izin, sudah bisa langsung ke kantor camat," aku dia.
Tahlis juga yakin jika service point perizinan usaha ini akan membuat masyarakat menghemat keuangan masyarakat.
"Ini sangat membantu masyarakat seperti yang ada di Dumoga, mereka sudah tak lagi perlu keluar uang untuk jauh-jauh ke Lolak dan mengurus izin," ungkapnya.
Panglima ASN di Bolmong ini berharap Service Point Perizinan Usaha ini bisa menjadi cikal bakal untuk SKPD yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Seperti Disdukcapil, bisa meminta izin ke DPMPTSP untuk melakukan pelayanan disini guna membuka pelayanan disini dulu," tegas dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bolmong, Fyfiannie Ismayanty Soepredjo mengatakan jika masyarakat bisa langsung datang ke dua titik Service Point Perizinan Usaha ini membawa semua persyaratan.
Nantinya para petugas akan menyambut masyarakat dengan persyaratan dan formulir yang tersedia dan langsung diverifikasi.
"Karena untuk izin usaha dan izin praktek bisa langsung diverifikasi, berbeda dengan IMB, harus ada verifikasi lapangan."
"Otomatis tak bisa langsung selesai pada saat itu juga," ungkapnya.
Akan tetapi, dia memastikan untuk izin usaha dan izin praktek kerja tenaga kesehatan bisa langsung diproses.
"Jadi pada saat saya tak ada disini, kita sudah saling berkoordinasi."
"Jadi saat selesai diverifikasi bisa diberitahukan lewat WA, jadi saya tinggal buka aplikasinya dengan password sebagai pengganti tanda tangan," aku dia.
Dirinya memastikan jika izin yang diurus di Service Point Perizinan Usaha lebih cepat.
"Satu hari saja sudah selesai, bahkan ada yang bisa langsung ditunggu," tegas dia.
Doriny optimis jika Program ini sangat membantu, dan menghemat biaya.
"Kalau ke Lolak kan butuh biaya, sedangkan izinnya sendiri ada yang gratis, kecuali untuk IMB," tegasnya.
Tentang Bolmong
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.
Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km².
Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.
Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.
• Tak Bisa Lagi Jadi Presiden, Duterte Siap Maju Jadi Cawapres, Dituding Takut kena Kasus Kriminal
• Bupati Sitaro: Kita Akan Laksanakan Perintah Presiden
• Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 26 Agustus 2021, Aries Kesal, Leo Bersikap Romantis