Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus BLBI

Masih Ingat Tommy Soeharto? Kini Diminta ke Kemenkeu, Terkait Penagihan Utang BLBI Rp 2,6 Triliun

Diketahui terkait kasus BLBI memanggil Hutomo Mandala Putra atau biasa disebut Tommy Soeharto.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Tribun Manado
Tommy Soeharto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Tommy Soeharto? putra mantan Presiden Soeharto.

Diketahui terkait kasus BLBI hingga memanggil Hutomo Mandala Putra atau biasa disebut Tommy Soeharto.

Hal tersebut terkait penagihan utang yang mencapai trilun beberapa tahun yang lalu.

Baca juga: Info BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Sulawesi Utara Hari ini, Mulai Manado hingga Minahasa

Tommy Soeharto. (Tribun Jabar)

Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menagih utang mencapai Rp 2,6 triliun dalam tragedi BLBI.

Mengutip pengumuman Satgas BLBI yang tayang di Kompas, Senin (23/8/2021), Tommy dipanggil sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Bersama Tommy, Ronny Hendrarto Ronowicaksono juga turut dipanggil atas nama pengurus.

Satgas BLBI meminta Tommy dan Ronny untuk ke Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Utara, Jl Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, Tommy dijadwalkan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan penetapan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp 2,6 triliun," tulis pengumuman yang telah diteken oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Adapun jika Tommy dan rekannya tidak bisa memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dikonfirmasi mengenai pengumuman tersebut, Rionald Silaban belum memberikan responsnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pengejaran utang masih terus dilakukan hingga tahun 2023. Saat ini, tim tengah memetakan aset mana yang lebih dulu diambil alih.

Pria yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini beberapa waktu lalu juga mengungkapkan, tim sudah menyiapkan usai mengumpulkan beragam dokumen dari kementerian/lembaga terkait.

Namun, tindakan yang diambil bersifat rahasia alias tak ingin dia bocorkan ke publik. Yang pasti tindakan yang akan dilakukan Satgas sudah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved